Menteri ATR / Kepala BPN, Nusron Wahid, saat bertemu para pengurus organisasi keagamaan se-NTB di Universitas Nahdlatul Ulama NTB, (10/4). Foto: RRI
Menteri ATR Nusron Wahid Ajak Organisasi Keagamaan di NTB Percepat Setipikasi Tanah Wakaf
Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengajak organisasi keagamaan Islam di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Ajakan itu ia sampaikan dalam pertemuan bersama para pengurus organisasi keagamaan di Universitas Nahdlatul Ulama NTB, Jumat, (10/4/26).
Menurutnya, persoalan sertipikasi tanah wakaf tidak bisa ditunda karena menyangkut kepastian hukum aset keagamaan. “Malu kita, rumah kita disertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak disertipikatkan,” katanya.
Menteri Nusron menilai bahwa tanah wakaf yang belum bersertipikat berpotensi memicu konflik di kemudian hari, terutama ketika nilai ekonominya meningkat. Kawasan strategis seperti Mandalika, misalnya, disebutnya rawan menjadi titik sengketa jika legalitas tanah tidak segera dituntaskan.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN menunjukkan, total tanah wakaf di NTB mencapai sekitar 14 ribu bidang. Dari jumlah itu, baru 7.063 bidang atau sekitar 50,2 persen yang telah bersertipikat.
Rinciannya, tanah wakaf untuk masjid tercatat sebanyak 5.468 bidang dengan 2.923 di antaranya telah bersertipikat. Sementara musala sebanyak 5.045 bidang, baru 2.184 yang bersertipikat. Untuk makam, terdapat 756 bidang dengan 299 bersertipikat.
Adapun pesantren sebanyak 698 bidang, baru 302 yang memiliki sertipikat. Di sektor pendidikan, dari 1.004 bidang tanah wakaf sekolah, baru 360 yang telah bersertipikat. Sementara fasilitas sosial lainnya mencapai 1.098 bidang dengan 995 di antaranya sudah bersertipikat.
Menteri Nusron menargetkan seluruh proses sertipikasi tanah wakaf di NTB dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun. Untuk itu, ia meminta Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB membentuk tim khusus dan memperkuat kolaborasi lintas lembaga.
Salah satu langkah yang didorong adalah kerja sama dengan perguruan tinggi Islam melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik. Menurut dia, mahasiswa dapat dilibatkan langsung dalam proses pendataan dan pengurusan sertipikat tanah wakaf di lapangan.
“Buat nota kesepahaman dengan kampus-kampus seperti UNU, UIN, atau universitas Muhammadiyah. KKN tematik ini bisa fokus mengurus sertipikat wakaf masjid dan musala,” ucap Menteri Nusron.
