Mangihut Sinaga Apresiasi Kinerja Kejaksaan dalam Pengungkapan Kasus Patra Niaga

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Mangihut Sinaga, SH, MH,. Foto (Golkarpedia.com)

Mangihut Sinaga Apresiasi Kinerja Kejaksaan dalam Pengungkapan Kasus Patra Niaga

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung atas diungkapnya 9 tersangka terkait penanganan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini memberikan apresiasi atas ketegasan dan keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febri Adriansyah bersama timnya dalam upaya membongkar kasus di dalam menejemen PT. Pertamina Patra Niaga dalam tata kelola minyak.

“Ketegasan dan keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin patut kita apresiasi dalam pengusutan beragam kasus mega korupsi, terbaru baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah (Bahan Bakar Minyak) pada PT. Pertamina, kerugian keuangan negaranya sangat fantastis ratusan triliun rupiah,” ucap Mangihut kepada media, Senin (3/3/25).

Mangihut menilai Jaksa Agung ST Burhanuddin mampu menjawab kegelisahan masyarakat atas maraknya praktik korupsi di sektor minyak mentah yang selama ini dimonopoli Pertamina.

Mangihut menilai jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan telah menunjukkan kinerjanya dengan gerak cepat dalam menyidik kasus pengoplosan BBM tersebut, hingga sampai saat ini sementara telah menetapkan 9 orang tersangka dimana diantaranya manajemen Petamina Patra Niaga, Termasuk Direktur Utama nya Riva Siahaan.

“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus ini. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel sangat diperlukan untuk memastikan bahwa para pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Mangihut.

Meskipun begitu, Mangihut Sinaga berharap bahwa pelayanan dan penegakkan hukum Kejaksaan RI yang profesional dan berintegritas seperti ini perlu dijaga dan ditingkatkan untuk menjawab berbagai macam keraguan masyarakat terhadap institusi penegakkan hukum saat ini.

“Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI Profesional, Berintegritas dan Humanis patut kita apresiasi. Harus mampu dijaga dan dirawat, kemudian ditingkatkan dengan inovasi-inovasi terbaru dan peningkatan kapasitas insan Adhyaksa profesional dan berintegritas,” ucapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Kejagung mengungkap bahwa aksi pengoplosan minyak pertalite menjadi pertamax dilakukan di terminal dan perusahaan milik tersangka berinisial MKAR. Pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan mencampur minyak yang kualitasnya lebih rendah.