DPR RI Dukung Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Alfons Manibui: B50 Siap Dieksekusi Juli 2026

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI XII
Anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui

DPR RI Dukung Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Alfons Manibui: B50 Siap Dieksekusi Juli 2026

Jakarta, 13 April 2026 — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Alfons Manibui, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mempersiapkan implementasi mandatori biodiesel B50 yang dijadwalkan mulai Juli 2026.

Menurut Alfons, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa kebijakan B50 telah memasuki tahap akhir kesiapan, terutama dari sisi teknis dan operasional. Uji coba yang telah dilakukan di berbagai sektor seperti transportasi, pertambangan, dan logistik telah mencapai lebih dari 60 persen dengan hasil yang stabil.

“Ini menunjukkan bahwa kerja pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, berada di jalur yang tepat. B50 bukan lagi sekadar rencana, tetapi sudah siap masuk tahap implementasi nasional,” ujar Alfons.

Ia menjelaskan bahwa dibandingkan dengan fase sebelumnya yang menitikberatkan pada potensi dan arah kebijakan, perkembangan saat ini menunjukkan pergeseran penting menuju tahap eksekusi, dengan kesiapan teknologi dan hasil uji coba yang semakin terverifikasi.

Alfons menilai, implementasi B50 akan memberikan dampak signifikan dalam menekan ketergantungan impor solar serta memperkuat pemanfaatan sumber daya domestik, khususnya kelapa sawit, sebagai tulang punggung energi nasional.

Ia menambahkan, sejumlah negara telah lebih dahulu mengembangkan kemandirian energi berbasis nabati, seperti Brazil yang mengandalkan bioetanol dari tebu serta Amerika Serikat yang mengembangkan biofuel berbasis jagung dan kedelai. Namun, dengan implementasi B50, Indonesia berpotensi menjadi salah satu negara dengan tingkat campuran biodiesel tertinggi di dunia, bahkan melampaui banyak negara lain dalam hal skala dan mandatori nasional.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa tantangan utama ke depan tidak lagi berada pada aspek teknis, melainkan pada tata kelola implementasi, termasuk kesiapan infrastruktur distribusi, storage, serta keberlanjutan skema pembiayaan berbasis dana sektor sawit.

“Di tahap ini, yang paling krusial adalah memastikan eksekusi berjalan konsisten, terukur, dan tetap menjaga keseimbangan pasar domestik, khususnya terkait pasokan dan harga CPO,” tegas legislator asal daerah pemilihan Papua Barat itu. 

Lebih lanjut, Alfons menilai bahwa keberhasilan implementasi B50 akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat hilirisasi energi nasional serta menegaskan posisi Indonesia sebagai pionir global dalam pengembangan biofuel berbasis sawit yang berkelanjutan.