Mukhtarudin Tegaskan Bahwa UU TNI Tidak Akan Mengembalikan Dwifungsi ABRI

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Fraksi Golkar DPR RI
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Drs. Mukhtarudin, Foto : Dok DPR RI

Mukhtarudin Tegaskan Bahwa UU TNI Tidak Akan Mengembalikan Dwifungsi ABRI

 

Jakarta – Sektretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI Mukhtarudin menjelaskan bahwa disahkannya Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI. 

Hal tersebut disampaikan Mukhtarudin menanggapi simpang siur narasi yang beredar di masyarakat bahwa UU TNI yang baru disahkan DPR RI tersebut akan membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru. 

“Saya kira banyak masyarakat yang salah persepsi. Jadi, kita luruskan bahwa UU TNI ini Tentara gak akan kembali berpolitik seperti di era Orde Baru,” tegas Mukhtarudin, senin (24/3/25). 

Mukhtarudin mengatakan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI hasil revisi yang telah disahkan itu justru mempertegas batasan prajurit TNI aktif yang masuk jabatan sipil. Serta, lanjutnya, UU TNI merupakan langkah penting untuk menciptakan penataan yang lebih baik sektor keamanan secara terstruktur.

“Dwifungsi ABRI itu sejarah masa lalu yang tak akan terulang lagi. Yang ada justru penataan dan penguatan ya,” lanjut Mukhtarudin. 

Oleh karena itu, Mukhtarudin lmenekankan bahwa penting bagi semua pihak menghormati seluruh proses legislasi yang telah ditetapkan.

Meskipun begitu, ia mengatakan bahwa kritik masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, aksi-aksi demontrasi yang hingga saat ini masih digelar di beberapa wilayah Indonesia diharapkan tidak mengorbankan ketertiban dan keamanan.

“Mari kita semua menjaga stabilitas politik dan keamanan di wilayah masing-masing. Ini penting dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang berpotensi mengganggu implementasi program Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” pungkasnya.