Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga
Mangihut Sinaga Apresiasi Ketegasan Polda Sumatera Utara Berantas Narkoba
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat dan tegas yang dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Menurut Mangihut Sinaga, keberhasilan Polda Sumatera Utara mengungkap 134 kasus narkotika dan mengamankan 179 tersangka dalam kurun waktu 72 jam menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
“Saya mengapresiasi kerja keras Kapolda Sumut beserta seluruh jajaran yang bergerak cepat dan berani melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Mangihut Sinaga di Jakarta, Sabtu, 16 Mei 2026.
Ia menambahkan, upaya pembongkaran sekaligus pemusnahan 26 barak narkoba merupakan langkah strategis guna memutus rantai distribusi narkotika hingga ke tingkat paling bawah.
“Langkah menghancurkan lokasi-lokasi yang selama ini dijadikan sarang narkoba patut didukung. Negara tidak boleh kalah terhadap bandar dan jaringan narkotika yang merusak masa depan bangsa,” tegas anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III tersebut.
Politikus Partai Golkar itu berharap penegakan hukum terhadap kasus narkotika dapat terus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh, dengan menyasar seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pengguna, pengedar, hingga bandar besar.
Selain itu, Mangihut juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.
“Kita membutuhkan kolaborasi semua pihak. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama demi menyelamatkan masyarakat dan generasi penerus bangsa,” tutupnya.
