Ranny Fahd Arafiq Minta Kemenkes Pastikan Pendampingan Psikologis Berjalan Maksimal, Demi Masa Depan Santri di Pati

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq

Ranny Fahd Arafiq Minta Kemenkes Pastikan Pendampingan Psikologis Berjalan Maksimal, Demi Masa Depan Santri di Pati

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ranny Fahd Arafiq, terus memantau proses transisi pasca-penutupan salah satu pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, akibat kasus dugaan kekerasan seksual. Ranny menekankan penanganan kasus ini harus dibarengi dengan jaminan pemulihan mental bagi ratusan santri yang terdampak, terutama para korban langsung.

Ia meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera menurunkan tim ahli psikologi klinis dan psikiater ke lokasi untuk melakukan asesmen menyeluruh terhadap kondisi psikis para santriwati.

Ranny menyatakan terkadang luka psikis sering kali tidak terlihat namun dampaknya bisa menjadi sangat destruktif jika tidak ditangani segera.

"Jangan cuma fokus pada pengejaran pelaku. Sebanyak 252 santri yang dipindahkan kini berada dalam kondisi rentan secara psikis. Saya minta Kemenkes berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat agar pendampingan trauma healing bisa dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan," tegas Ranny.

Selain aspek kesehatan mental, Ranny juga menyoroti pentingnya memastikan hak pendidikan para santri tetap terpenuhi tanpa stigma negatif di tempat belajar yang baru. Ia meminta agar proses mutasi santri ke lembaga pendidikan lain dikawal agar mereka tidak mengalami perundungan (bullying) akibat kasus yang menimpa institusi sebelumnya.

Sejalan dengan upaya perlindungan tersebut, Ranny memberikan peringatan kepada semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk menjaga Privasi  para korban dengan sangat ketat.

Ia menekankan bahwa privasi santriwati harus dijamin sepenuhnya guna mencegah terjadinya viktimisasi sekunder atau beban sosial yang lebih berat di masa depan. Baginya, melindungi identitas korban adalah kewajiban hukum dan moral agar mereka memiliki ruang untuk pulih.

Ranny menjamin bahwa Komisi IX DPR RI akan terus mengawasi jalannya proses hukum dan pemulihan ini hingga tuntas. Ia memastikan bahwa negara akan terus hadir dalam memastikan penegakan hukum terhadap pelaku hingga memberikan perlindungan maksimal bagi para korban agar mereka dapat kembali menata masa depan dengan rasa aman dan martabat yang terjaga.