Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama
Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama Soroti Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Pejuang Agraria
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Benny Utama, menyoroti berbagai kasus kriminalisasi terhadap pejuang agraria.
Dalam hal ini, Benny mengingatkan aparat untuk melindungi masyarakat bukan justru menjadi alat korporasi. Hal ini didasari karena masih banyaknya kasus agraria yang berimplikasi pada pembenturan aparat dengan masyarakat karena adanya kepentingan korporasi.
"Polisi ini tentu harus berada di posisi melindungi masyarakat banyak, jangan sampai polisi menjadi alat korporasi. Ini tentu tidak kita inginkan kedepan" ungkap Benny Utama.
Terkait konfilk agraria dan masyarakat adat di Nangahale, Nusa Tenggara Timur, telah menetapkan empat terlapor sebagai tersangka termasuk Dewan Nasional KPA sekaligus advokat yakni Antonius Toni, Leonardus Leo, Ignasius Nasi, dan John Balla.
Keempat terlapor tersebut diduga telah melakukan tindak pidana dengan memasuki pekarangan tanpa ijin. Adapun ketiga terlapor saat ini telah memasuki tahap 2 di persidangan. Sedangkan John Balla, selaku Advokat, masih dalam proses melengkapi P19 oleh Penyidik dari Jaksa.
Mengenai hal tersebut, Benny pun mengusulkan Komisi III untuk segera bersurat tidak hanya ke kepolisian akan tetapi juga ditujukan ke pihak kejaksaan.
"Kasus ini sebenarnya sudah masuk ke tahap penuntutan sebagian, baiknya kita membuat surat juga tidak hanya ke kepolisian tapi juga ke kejaksaan" tambah Anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat-II tersebut.
Benny juga meyakini masih terdapat kasus yang serupa di wilayah lainnya. Menurutnya hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Pansus Penyelesaian Konflik Agraria. Benny pun berharap kasus serupa dapat diselesaikan secara menyeluruh.
