Nurdin Halid Atensi Peranan Koperasi dalam Hilirisasi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI VI

Nurdin Halid Atensi Peranan Koperasi dalam Hilirisasi

Jakarta-Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurdin Halid meminta Kementerian Koperasi berperan aktif dalam rencana hilirisasi yang sedang dicanangkan pemerintah. Kementerian koperasi harus memiliki atensi yang kuat dalam penataan regulasi yang sedang digodok.
 
“Pelibatan koperasi sangat penting dalam hilirisasi,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Koperasi RI dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Rabu, 12 Februari 2024
 
Menurut Nurdin, terkait dengan hilirisasi ia mendorong agar kementerian koperasi bisa fokus pada hilirisasi pertanian dan tambang. Koperasi harus dapat peran besar agar maksud yang terkandung dalam TAP MPR tentang Demokrasi Ekonomi adalah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Nomor XVI/MPR/1998 TAP MPR tentang Demokrasi Ekonomi adalah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Nomor XVI/MPR/1998 sebagai upaya untuk menjadikan usaha kecil, menengah, dan koperasi sebagai pilar utama ekonomi nasional.
 
“Kementerian koperasi harus ikut serta dalam pembahasan UU Minerba, sehingga koperasi mendapatkan peranan yang besar. Hal ini menyangkut pelaksanaan amanat Demokrasi Ekonomi, sehingga diperlukan keberpihakan politik ekonomi yang lebih mendukung ekonomi rakyat, khususnya koperasi,” ujarnya.
 
Politisi senior dari Sulawesi Selatan ini juga menjelaskan kenapa koperasi harus jadi soko guru perekonomian, agar tidak terjadi penumpukan aset dan pemusatan kekuatan ekonomi pada segelintir orang, kelompok, atau perusahaan sehingga timbul ketidakadilan dan ketidakmerataan.
 
Regulasi yang mengatur agar koperasi dan sektor usaha kecil menengah untuk dominan, kata Nurdin, sudah diatur dalam TAP MPR tersebut, namun seringkali dalam regulasi yang lebih teknis kalah kuat dengan kelompok-kelompok tertentu. Untuk itu, katanya perlu keberpihakan agar koperasi bisa benar-benar menjadi kekuatan ekonomi bangsa Indonesia.
 
“Saya sendiri akan mendorong agar peran koperasi semakin kuat dalam pembahasan RUU Koperasi yang juga sedang dalam tahap penyusunan draft,” jelasnya.
 
Sementara terkait dengan pemotongan anggaran yang cukup besar di kementerian koperasi, Nurdin meminta agar dapat berimprovisasi dan kreatif dalam mengurus Kementerian Koperasi serta mendorong pendirian koperasi-koperasi produktif sebagaimana peraturan undang-undang cipta kerja