Menteri ESDM Pastikan Tak Ada Lagi Pemangkasan Kuota Ekspor Gas pada 2026

  1. Beranda
  2. Berita
  3. EKSEKUTIF / KABINET
Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia (tengah) saat menghadiri Acara The 50th IPA Convention & Exhibition (Convex) di ICE BSD, Tangerang, Rabu (20/5), Foto: esdm.go.id

Menteri ESDM Pastikan Tak Ada Lagi Pemangkasan Kuota Ekspor Gas pada 2026

Tangerang — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tidak akan kembali melakukan pemangkasan kuota ekspor gas pada 2026 seperti yang sempat terjadi tahun ini demi memenuhi kebutuhan LNG domestik.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil di hadapan pelaku industri migas dalam ajang IPA Convex di Tangerang, Banten, Rabu, (20/5/26.

“Saya janji kepada bapak-ibu semua, 2026 tidak akan ada lagi pemotongan kuota ekspor untuk market atau pun yang sudah dikontrakkan ke luar negeri,” ujar Bahlil.

Ia menjelaskan, pada 2025 pemerintah menghadapi tantangan dalam pemenuhan kontrak ekspor LNG akibat lonjakan kebutuhan dalam negeri. Saat itu, pasokan LNG domestik mengalami defisit hingga 50 kargo karena permintaan yang meningkat melampaui proyeksi pemerintah.

Di sisi lain, sejumlah pengelola wilayah kerja (WK) gas bumi penghasil LNG telah lebih dahulu mengikat kontrak ekspor dengan pasar luar negeri. Kondisi tersebut terjadi karena pada tahap perencanaan pengembangan atau plan of development (POD), pelaku usaha harus memastikan adanya kepastian pasar untuk LNG yang diproduksi, sementara kebutuhan domestik saat itu belum mampu menyerap seluruh pasokan.

Kebijakan pemerintah untuk menunda sebagian pengiriman ekspor LNG hingga 2026 dilakukan sebagai langkah menjaga pasokan energi nasional. Langkah ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kedaulatan energi dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.

“Sekarang semuanya sudah saya setujui untuk ekspornya. Semuanya sudah saya tanda tangan, nggak ada lagi (pemotongan ekspor). Biarlah kebutuhan dalam negeri kami putar otak,” kata Bahlil.

Selain memastikan kelancaran ekspor, pemerintah juga berkomitmen memberikan kepastian pasar bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang ingin mengembangkan cadangan gas, namun menghadapi kendala dalam mendapatkan pembeli di luar negeri.

Pemerintah, lanjut Bahlil, tengah menyiapkan sejumlah sektor potensial sebagai penyerap gas domestik dalam jumlah besar agar investasi dan proyek pengembangan gas tetap berjalan.

“Saya sudah minta untuk Danantara, dalam hal ini PLN, PGN, maupun beberapa perusahaan lain untuk offtaker-nya (pembelinya) di dalam negeri. Kami beli, supaya bisa ada kepastian. Agar semuanya bisa jalan,” ujar Bahlil.