Dewi Asmara Apresiasi Program Bedah RTLH Lapas Warungkiara, Dinilai Wujud Kepedulian Negara kepada Masyarakat

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI XIII
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara bersama Menteri Imipas Agus Andrianto saat mengunjungi Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, (10/6). Foto: beritausulabumi.com

Dewi Asmara Apresiasi Program Bedah RTLH Lapas Warungkiara, Dinilai Wujud Kepedulian Negara kepada Masyarakat

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara memberikan apresiasi atas pelaksanaan program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diinisiasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Program tersebut berhasil merehabilitasi lima rumah warga serta dua sarana ibadah di Kecamatan Warungkiara.

Kegiatan yang merupakan bagian dari program bakti sosial itu turut dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, pada Rabu (10/6/2026).

Dewi Asmara menilai program tersebut menjadi bukti konkret peran negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan. Menurutnya, kehadiran lembaga pemasyarakatan melalui kegiatan sosial semacam ini menunjukkan bahwa fungsi pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga berkontribusi terhadap lingkungan sosial di sekitarnya.

“Program seperti ini sangat positif karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan memberikan perhatian kepada warga yang membutuhkan bantuan,” ujar Dewi Asmara.

Legislator asal Sukabumi tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan jajaran pemasyarakatan agar pelaksanaan program sosial dapat diperluas dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

Selain renovasi rumah warga dan sarana ibadah, kegiatan tersebut juga mencakup penguatan sarana asimilasi dan edukasi sebagai bagian dari upaya pembinaan warga binaan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan serta kesiapan mereka untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah menjalani masa pembinaan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto menyampaikan bahwa program bedah rumah yang dijalankan oleh jajaran pemasyarakatan telah memberikan manfaat di berbagai daerah di Indonesia.

“Untuk program bakti sosial bedah rumah, total sudah ada 25 rumah yang diperbaiki, dan lima di antaranya berada di Kabupaten Sukabumi,” kata Agus.

Ia berharap program sosial yang melibatkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat terus berkesinambungan dan memberikan dampak positif yang semakin luas bagi masyarakat.

“Semoga kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilakukan dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan,” pungkasnya.

Tentang Program

Program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu bentuk pengabdian sosial jajaran pemasyarakatan yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu melalui perbaikan hunian layak serta peningkatan kualitas lingkungan sosial. Program ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara lembaga pemasyarakatan dan masyarakat.