Penjelasan Resmi Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Terkait RUU Sisdiknas

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI X
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian

Penjelasan Resmi Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Terkait RUU Sisdiknas

Fraksigolkar.com - Perubahan sebuah UU dilakukan melalui proses yang sangat panjang, yaitu penyusunan NA (Naskah Akademik) dan Draft awal yang harus disampaikan ke Badan Legislasi DPR RI untuk dilakukan harmonisasi dan diajukan sebagai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR-RI. 

Jika paripurna sudah menyetujui menjadi draft usul DPR, kemudian disampaikan kepada pemerintah, maka pemerintah menyampaikan DIM dan baru mulai dibahas bersama dalam Pembahasan Tingkat I.

Saat ini Panja RUU Sisdiknas Komisi X yang saya pimpin, masih melakukan berbagai kajian akademik maupun diskusi dengan pemangku kepentingan pendidikan untuk mendapatkan gambaran umum tentang arah pengaturan maupun penataan regulasi di bidang pendidikan.

Panja masih dalam tahap awal penyusunan NA dan draft RUU, sehingga belum ada keputusan resmi terkait perubahan substansi dalam revisi UU tersebut dan tidak menjanjikan adanya perubahan-perubahan tertentu sebagaimana berita yang beredar di media sosial seperti penghapusan sertifikasi guru dan PPG (Pendidikan Profesi Guru). 

Intinya, kami berkomitmen untuk membahas setiap kebijakan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan dunia pendidikan, serta akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, akademisi, dan praktisi pendidikan, guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil selaras dengan kebutuhan dan perkembangan sistem pendidikan nasional. 

Harapan kami, masyarakat mengandalkan informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi resmi DPR RI, seperti situs web, konferensi pers, atau media resmi DPR RI lainnya, sehingga diharapkan lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama dari media sosial, dengan memastikan kebenarannya terlebih dahulu agar tidak terpengaruh oleh berita yang tidak terverifikasi atau menyesatkan.

Ketua Komisi X DPR RI : Hetifah Sjaifudian