Bias Layar Dorong Peningkatan Sarana Operasional demi Optimalisasi Pengawasan Keimigrasian

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI XIII
Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar saat agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Palangka Raya, Kalimantan Tengah, (23/6). Foto : dpr.go.id

Bias Layar Dorong Peningkatan Sarana Operasional demi Optimalisasi Pengawasan Keimigrasian

Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, menekankan pentingnya penguatan sarana operasional untuk mendukung efektivitas pengawasan keimigrasian di Kalimantan Tengah. Menurutnya, luasnya wilayah pengawasan harus diimbangi dengan ketersediaan fasilitas yang memadai agar pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) dapat dilakukan secara optimal.

“Yang serius setelah kami pelajari dan ada dalam catatan-catatan juga itu adalah sarana operasional, seperti mobil dan kapal kecil atau speedboat,” kata Bias Layar kepada wartawa  usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (23/6/26).

Bias menjelaskan, kebutuhan kendaraan operasional menjadi hal yang mendesak mengingat cakupan wilayah kerja Imigrasi di Kalimantan Tengah sangat luas. Di sisi lain, keberadaan WNA yang tersebar di berbagai kawasan investasi dan kegiatan usaha menuntut mobilitas petugas yang tinggi dalam menjalankan fungsi pengawasan maupun pendataan.

Ia menilai kondisi geografis Kalimantan Tengah menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran Imigrasi. Meski saat ini telah tersedia kantor imigrasi di Sampit dan Pangkalan Bun, serta direncanakan pembentukan kantor baru di Muara Teweh, luas wilayah provinsi tersebut tetap membutuhkan dukungan operasional yang lebih memadai.

“Luas wilayahnya juga sangat besar. Itu masalahnya, dan itu akan kami perjuangkan,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek operasional, Bias juga mengapresiasi pengelolaan anggaran di lingkungan Imigrasi Kalimantan Tengah. Menurutnya, realisasi penyerapan anggaran telah berjalan sesuai target dan didukung oleh capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dinilai cukup baik.

Komisi XIII DPR RI juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan penambahan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan keimigrasian. Bias mengungkapkan bahwa usulan penambahan pegawai telah dibahas dalam rapat kerja sebelumnya dan kini menunggu tindak lanjut koordinasi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan kementerian serta lembaga terkait.

“SDM itu waktu kami rapat kerja sudah ada usulannya. Kami meminta pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian PANRB, kemudian dengan BKN dan Kementerian Keuangan,” jelas Bias Layar.

Ke depan, ia berharap pelayanan dan pengawasan keimigrasian di Kalimantan Tengah semakin profesional, akuntabel, serta bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme. Menurutnya, tata kelola keimigrasian yang baik juga akan memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan sektor pariwisata sekaligus meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.

“Harapan saya semuanya bisa terukur, terkendali, dan berjalan dengan baik, tanpa adanya kolusi, korupsi, dan nepotisme,” pungkasnya.