Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Mohamad Said, usai Rapat Timrus bersama Pemerintah dalam rangka penyusunan KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027, di Senayan, (25/6). Foto : dpr.go.id
Muhidin M. Said: Harga BBM Bersubsidi Tetap, Perlindungan Sosial Jadi Prioritas RAPBN 2027
Jakarta – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Mohamad Said memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kepastian tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Tim Perumus (Timrus) bersama pemerintah dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/26).
Muhidin menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan kenaikan harga BBM bersubsidi karena pemerintah telah memastikan kebijakan subsidi tetap dipertahankan sampai penghujung tahun.
“Minyak-minyak yang bersubsidi tidak akan dinaikkan sampai akhir tahun ini. Jadi masyarakat tidak usah terlalu panik,” ujar Muhidin.
Ia menjelaskan, kebijakan mempertahankan subsidi BBM merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Menurutnya, anggaran subsidi telah dialokasikan dalam APBN sehingga pelaksanaannya tetap dapat berjalan sesuai rencana.
“Yang jelas kalau situasi yang tidak masuk di dalam subsidi itu tergantung harga pasar. Karena memang orang-orang yang punya kemampuan tidak mungkin diberikan subsidi. Jadi yang kita perhatikan adalah masyarakat kita yang tidak punya kemampuan,” tegasnya.
Selain memastikan keberlanjutan subsidi BBM, Muhidin juga menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk program perlindungan sosial dalam RAPBN 2027 tetap menjadi prioritas dan tidak akan mengalami pemangkasan. Ia menilai perlindungan sosial memiliki peran strategis dalam menjaga daya beli masyarakat rentan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Lebih lanjut, Banggar DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati sejumlah sektor prioritas belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2027. Prioritas tersebut mencakup penguatan hilirisasi industri, peningkatan kualitas pendidikan, ketahanan pangan, penyediaan sanitasi dan air bersih, serta sektor kesehatan.
Menurut Muhidin, arah kebijakan belanja tersebut disusun agar selaras dengan visi dan misi Presiden yang telah disampaikan kepada masyarakat. Seluruh program prioritas diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat Tim Perumus yang digelar bersama pemerintah merupakan bagian dari tahapan penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai landasan awal penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027. Adapun rincian dan angka final RAPBN 2027 akan disampaikan Presiden dalam Pidato Nota Keuangan pada 16 Agustus 2026 mendatang.
