Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji, didampingi Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hamka B. Kady, menerima audiensi Direktur Utama Perum Jasa Tirta I di Jakarta.
Akses Bendungan Lahor Ditutup, Fraksi Golkar DPR RI Dorong Skema Buka-Tutup
Jakarta – Penutupan akses jalan di atas Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang mulai diberlakukan sejak 1 Agustus 2026 mendapat perhatian Fraksi Partai Golkar DPR RI. Langkah tersebut sebelumnya memicu keluhan masyarakat karena akses yang menghubungkan Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar turut menopang aktivitas ekonomi serta mobilitas warga di kedua wilayah.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji bersama Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hamka B. Kady menerima audiensi Direktur Utama Perum Jasa Tirta I Fahmi Hidayat untuk membahas persoalan tersebut.
Perum Jasa Tirta I selaku pengelola Bendungan Lahor menerapkan pembatasan lalu lintas di atas puncak bendungan sebagai langkah mitigasi sekaligus perlindungan terhadap bendungan yang masuk dalam kategori Objek Vital Nasional.
Sebelumnya, Sarmuji telah menerima langsung keluhan masyarakat ketika melakukan kunjungan ke Blitar pada 31 Juli 2026. Aspirasi tersebut kemudian dibawa untuk dibahas bersama Perum Jasa Tirta I guna mencari jalan keluar yang tetap mempertimbangkan aspek keselamatan sekaligus kebutuhan mobilitas masyarakat.
"Kalau bukan karena pertimbangan keamanan atau keselamatan, sesuai surat yang saya kirimkan, mohon dibuka tetapi dengan skema limitasi waktu yang ada. Kalau ditutup total akan menimbulkan kemacetan di jalan utama dan mengganggu perekonomian. Kita harus cari opsi lain agar masyarakat tidak terlalu terdampak besar," kata Sarmuji dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/26).
Meski mendorong adanya solusi agar aktivitas masyarakat tidak terganggu, Sarmuji menegaskan keselamatan Bendungan Lahor tetap menjadi pertimbangan utama.
"Kami bersepakat bahwa keselamatan dan keamanan penting, karena jika tidak, khawatir justru akan menjadi masalah besar di kemudian hari," ujar Sarmuji.
Bendungan Berusia Puluhan Tahun
Direktur Utama Perum Jasa Tirta I Fahmi Hidayat menjelaskan, kebijakan pembatasan akses tidak dilakukan tanpa alasan. Bendungan Lahor dibangun pada 1973 dan mulai beroperasi pada 1977. Saat ini, bendungan tersebut tengah menjalani proses peninjauan sebagai bagian dari pengurusan perpanjangan izin operasi.
Menurut Fahmi, proses evaluasi tersebut perlu dilakukan secara serius setelah ditemukan sejumlah titik keretakan pada struktur bendungan.
"Seiring usia, kekuatannya melemah. Konstruksi dan material saat dibangun tidak sebagus dan secanggih saat ini," ujar Fahmi.
Fahmi menjelaskan, Perum Jasa Tirta I saat ini juga memasang sejumlah instrumen pemantauan untuk mendukung proses peninjauan kondisi bendungan. Karena itu, area bendungan untuk sementara perlu dibebaskan dari lalu lintas kendaraan bermotor agar proses pemasangan maupun pembacaan instrumen tidak terganggu.
Upaya tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan Bendungan Lahor agar tetap dapat beroperasi dalam jangka panjang. Selain menjadi bagian dari sistem irigasi, bendungan tersebut memiliki fungsi penting dalam pengendalian banjir, pembangkit listrik, dan penyimpanan air.
Fahmi juga menyinggung adanya informasi yang dinilai tidak akurat terkait kebijakan penutupan akses. Informasi tersebut, menurutnya, turut disebarkan oleh sejumlah pihak, termasuk pelaku usaha di wilayah Blitar dan Malang, yang kemudian mendorong massa melakukan aksi pembongkaran penutupan jalan.
Meski demikian, Fahmi memastikan Perum Jasa Tirta I tetap terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk para pelaku usaha yang aktivitas ekonominya berada di sekitar kawasan Bendungan Lahor.
Dorong Skema Buka-Tutup
Sarmuji menilai komunikasi kepada masyarakat seharusnya dilakukan sejak awal sebelum pembatasan akses diterapkan. Dengan begitu, masyarakat dapat memahami alasan keselamatan yang mendasari kebijakan tersebut.
Menurutnya, pemerintah dan pengelola juga perlu menyiapkan pilihan alternatif agar masyarakat tidak menanggung dampak yang terlalu besar. Dampak penutupan jalan bukan hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga masyarakat yang melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk para pelajar yang menempuh pendidikan lintas wilayah Blitar-Malang.
Sarmuji menyambut positif opsi pembatasan waktu atau skema buka-tutup sebagai solusi sementara. Dalam skema tersebut, akses kendaraan dapat digunakan hingga pukul 22.00 WIB dan kembali dibuka pada pukul 04.00 WIB. Pengguna juga dikenakan tarif simbolis Rp1 melalui kartu uang elektronik.
Namun, ia memahami bahwa penutupan total pada akhirnya diperlukan karena usia Bendungan Lahor yang telah mencapai sekitar 50 tahun. Kondisi tersebut membuat pengaktifan jalan inspeksi, termasuk pekerjaan perkuatan dan pelebaran, perlu segera dilakukan.
Selama proses peralihan menuju jalur inspeksi berlangsung, Sarmuji meminta agar penggunaan area Bendungan Lahor untuk lalu lintas umum tetap diatur dengan pembatasan waktu sembari pemerintah mempercepat pembangunan solusi alternatif.
"Kita harus cari solusi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang," kata Sarmuji.
Hamka Dorong Jalan Inspeksi Diperkuat
Sementara itu, Hamka B. Kady mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait di Kementerian Pekerjaan Umum. Komunikasi tersebut dilakukan dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air terkait pengelolaan Bendungan Lahor dan Direktorat Jenderal Bina Marga yang berkaitan dengan aspek pengelolaan jalan.
Hamka menilai usia Bendungan Lahor menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memperkuat pemeliharaan dan memastikan keberlanjutan fungsi bendungan.
"Bendungan itu sudah tua, harus dijaga dan dipelihara agar tetap dapat digunakan selama-lamanya. Solusinya, akses jalan di atas Bendungan Lahor jangan ditutup permanen, tetapi diberlakukan buka-tutup secara terbatas, sesuai kondisi, sambil jalan inspeksi diperlebar dan diperkuat. Secara bertahap akses kendaraan roda empat dikurangi," kata Hamka.
Menurut Hamka, penguatan infrastruktur dan keselamatan bendungan harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat. Ia menegaskan, kebijakan pemeliharaan Bendungan Lahor jangan sampai justru menimbulkan persoalan baru bagi warga yang selama ini bergantung pada akses tersebut.
Dengan demikian, diperlukan solusi bertahap yang mampu menjaga keamanan bendungan sekaligus memastikan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di sekitar kawasan tetap dapat berjalan secara proporsional.
