Anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui
Apresiasi Percepatan Implementasi B50, Alfons Manibui: Perkuat Kemandirian Energi Nasional
Jakarta, 10 Juli 2026 — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Alfons Manibui, mengapresiasi langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang terus mempercepat implementasi mandatori Biodiesel B50. Menurutnya, tahapan implementasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat kemandirian energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri.
Alfons menilai, setelah peluncuran nasional B50 oleh Presiden Prabowo Subianto, fokus pemerintah kini bergeser pada keberhasilan implementasi di lapangan. Hal tersebut penting agar manfaat kebijakan dapat dirasakan secara optimal, baik dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM maupun memperkuat ketahanan energi nasional.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, hingga awal Juli 2026 sebanyak 57,6 persen SPBU Biosolar telah menyalurkan B50. Pemerintah juga memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 bagi badan usaha untuk menyelesaikan distribusi B40 sebelum implementasi penuh B50 secara nasional mulai 1 Oktober 2026.
Alfons menambahkan bahwa implementasi B50 juga mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat melalui upaya menjaga ketersediaan bahan bakar yang lebih terjangkau sekaligus memperkuat perekonomian rakyat. Di sisi lain, meningkatnya kebutuhan bahan baku biodiesel akan membuka peluang usaha yang semakin prospektif bagi jutaan petani kelapa sawit, meningkatkan permintaan CPO dalam negeri, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah sentra perkebunan sawit.
"Saya mengapresiasi langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang terus mengawal implementasi B50 secara bertahap dan terukur. Kepastian pelaksanaan menjadi kunci agar tujuan memperkuat kemandirian energi, mengurangi impor BBM, dan meningkatkan pemanfaatan energi berbasis sumber daya domestik dapat tercapai secara optimal," ujar legislator asal daerah pemilihan Papua Barat itu.
Alfons juga mendukung langkah pemerintah yang menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh badan usaha terhadap kebijakan mandatori B50. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan industri menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program sekaligus memberikan kepastian bagi pengembangan industri bioenergi nasional.
"Keberhasilan B50 tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang baik, tetapi juga oleh implementasi yang konsisten di lapangan. Semakin baik pelaksanaannya, semakin besar pula manfaat yang akan dirasakan masyarakat, mulai dari penghematan devisa, tumbuhnya investasi, berkembangnya industri bioenergi, hingga terbukanya lapangan kerja," tegas Alfons.
Sebagai mitra kerja Kementerian ESDM, Komisi XII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi mandatori B50 berjalan sesuai target, mulai dari kesiapan pasokan, distribusi, kualitas bahan bakar, hingga kepatuhan seluruh badan usaha. Dengan implementasi yang optimal, Alfons meyakini B50 akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kemandirian energi sekaligus mendukung agenda swasembada energi nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
