Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono
Dave Laksono Minta Pemerintah Sikapi Tarif AS di Selat Hormuz Secara Tenang dan Terukur
Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono meminta pemerintah merespons kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menetapkan tarif sebesar 20 persen terhadap seluruh kargo yang melintasi Selat Hormuz dengan pendekatan yang hati-hati dan penuh pertimbangan.
Menurut Dave, pemerintah perlu mencermati kebijakan tersebut tanpa tergesa-gesa, sembari tetap berpegang teguh pada prinsip politik luar negeri Indonesia.
"Indonesia perlu menyikapi perkembangan ini secara tenang, terukur, dan tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas dan aktif," kata Dave yang dikutip dari detik.com, Rabu (15/7/26).
Dave menilai kebijakan yang berpotensi memengaruhi jalur pelayaran internasional, khususnya Selat Hormuz, layak menjadi perhatian serius. Pasalnya, kawasan tersebut merupakan salah satu jalur perdagangan dan distribusi energi paling vital di dunia sehingga setiap perubahan kebijakan berpotensi berdampak terhadap stabilitas ekonomi global, mulai dari rantai pasok, harga energi, hingga arus perdagangan internasional.
"Dari perspektif hukum internasional, Indonesia secara konsisten mendukung kebebasan pelayaran di jalur laut internasional sebagaimana diatur dalam rezim hukum laut. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi membatasi atau membebankan biaya secara sepihak terhadap lalu lintas perdagangan global semestinya dibahas melalui mekanisme multilateral yang berlaku dan mengacu pada ketentuan hukum internasional, bukan melalui tindakan unilateral," ucap Dave.
Ia juga mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan tersebut dan melakukan kajian secara komprehensif sebelum pemerintah mengambil sikap resmi.
"Sikap resmi pemerintah hendaknya disampaikan berdasarkan hasil kajian yang matang dengan tetap mengedepankan jalur diplomasi yang konstruktif. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil akan memiliki dasar yang kuat sekaligus mencerminkan konsistensi Indonesia dalam menjaga perdamaian dan stabilitas internasional," ujar dia.
Selain aspek diplomasi, Dave mengingatkan pemerintah agar mengantisipasi kemungkinan dampak ekonomi yang muncul, terutama terhadap pasokan energi, biaya logistik, serta aktivitas perdagangan nasional. Untuk itu, ia menilai koordinasi antar kementerian dan lembaga perlu diperkuat guna menyiapkan langkah mitigasi apabila dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah mulai memberikan tekanan terhadap perekonomian Indonesia.
"Pada prinsipnya, Indonesia harus terus mendorong penyelesaian setiap persoalan melalui dialog dan diplomasi, sekaligus menjaga agar jalur pelayaran internasional tetap aman dan terbuka bagi kepentingan perdagangan global. Sikap tersebut sejalan dengan posisi Indonesia sebagai negara maritim yang konsisten mendukung terciptanya perdamaian, stabilitas, serta tata kelola internasional yang berlandaskan aturan," jelas Dave.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan baru terkait Selat Hormuz. Selain menyatakan Angkatan Laut AS akan kembali melakukan blokade terhadap seluruh pelabuhan Iran, Trump juga menetapkan tarif sebesar 20 persen bagi setiap kargo yang melintasi jalur tersebut.
"Selat Hormuz TERBUKA dan akan tetap TERBUKA, dengan atau tanpa Iran. Kami memberlakukan kembali BLOKADE Iran," tulis Trump di Truth Social miliknya, dilansir Reuters, Selasa (14/7).
Trump menjelaskan bahwa pungutan tersebut dimaksudkan sebagai kompensasi atas operasi militer Amerika Serikat dalam menjaga keamanan pelayaran di Selat Hormuz dari ancaman pasukan Iran.
"AS... akan mendapatkan penggantian biaya, sebesar 20% dari semua kargo yang dikirim, untuk segala biaya yang diperlukan guna menjamin keselamatan dan keamanan di wilayah dunia yang sangat rawan konflik ini," ujar Trump.
