Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin M. Said Apresiasi Kinerja APBN 2025, Dorong Optimalisasi Penerimaan Negara

  1. Beranda
  2. Berita
  3. BADAN - BADAN DPR RI
Wakil Ketua Banggar DPR RI, Muhidin Mohamad Said, saat diwawancarai wartawan usai Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan di Komplek Parlemen, Senayan,(14/7). Foto: dpr.go.id

Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin M. Said Apresiasi Kinerja APBN 2025, Dorong Optimalisasi Penerimaan Negara

Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Meski realisasi anggaran dinilai telah berjalan dengan baik, pemerintah tetap didorong untuk meningkatkan penerimaan negara guna mendukung target pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kesinambungan fiskal.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Muhidin Mohamad Said menilai implementasi APBN 2025 telah sesuai dengan target yang ditetapkan dan mampu mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah. Menurutnya, capaian tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola keuangan negara pada periode-periode berikutnya.

"Realisasi tahun anggaran 2025 sudah berjalan dengan bagus. Untuk itu saya katakan bahwa kami di DPR memberi apresiasi kepada pemerintah, bahwa apa yang telah digariskan di dalam program prioritas Pak Presiden itu sudah berjalan dengan bagus," kata Muhidin usai Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/26).

Muhidin menegaskan bahwa tantangan selanjutnya adalah meningkatkan pendapatan negara agar target pertumbuhan ekonomi dapat dicapai tanpa mengabaikan efektivitas dan efisiensi belanja negara.

"Tentunya ke depan ini tentu kita harus bagaimana meningkatkan pendapatan lagi, sehingga kita bisa mengejar pertumbuhan ekonomi yang telah kita sepakati, sehingga nanti betul-betul perjalanan daripada anggaran itu tetap berjalan dengan baik, secara efisien, efektif, dan mencapai sasaran," lanjut politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Ia juga berpandangan bahwa pengelolaan APBN 2025 telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Meski masih terdapat sejumlah aspek yang perlu disempurnakan, secara keseluruhan pelaksanaannya menunjukkan hasil positif, termasuk dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa APBN 2025 tetap menjadi instrumen utama pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Ia menyampaikan bahwa ekonomi Indonesia mampu tumbuh sebesar 5,11 persen, ditopang oleh konsumsi rumah tangga, peningkatan investasi, serta inflasi yang terkendali pada level 2,92 persen sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.

Pemerintah juga mengungkapkan bahwa kebijakan fiskal ekspansif diperkuat melalui berbagai paket stimulus ekonomi senilai Rp110,7 triliun. Stimulus tersebut diarahkan untuk menjaga konsumsi masyarakat, memperkuat pelaku UMKM, mendukung sektor padat karya, sektor perumahan, serta mendorong aktivitas ekonomi nasional. Sementara itu, realisasi defisit APBN 2025 tetap berada dalam batas aman, yakni sebesar 2,81 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Selain itu, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Menanggapi capaian tersebut, Muhidin menilai pelaksanaan APBN secara umum telah mampu memenuhi target-target yang ditetapkan pemerintah.

Ke depan, Banggar DPR RI berharap optimalisasi penerimaan perpajakan melalui implementasi sistem Coretax dapat meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak sekaligus memastikan penyaluran subsidi menjadi lebih tepat sasaran.

"Ke depan kita meminta supaya pajak itu lebih ditingkatkan cara pengisiannya, karena sekarang kan pakai Cortax ya, dengan Cortax ini betul-betul bisa terlayani wajib pajak dengan baik. Sehingga apa yang mereka harapkan dan penggunaannya nanti betul-betul bisa tepat sasaran sesuai dengan keinginan pemerintah, yaitu tepat sasaran kepada orang-orang yang memang punya hak untuk menerima subsidi-subsidi itu," tandasnya.

Sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan kebijakan fiskal, Muhidin juga menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah telah menyepakati untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 2026. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempertahankan daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian di tengah dinamika perekonomian nasional.