

Komisi IV Dorong KKP Usut Tuntas Kasus Pagar Laut
Jakarta - Komisi IV DPR RI pada hari kamis (27/2) melaksanakan rapat kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan agenda pembahasan terkait isu-isu strategis di Komplek Parlemen, Senayan.
Adapun beberapa pembahasan yang diangkat dalam rapat kerja tersebut diantaranya permasalahan mengenai tindak lanjut kasus pagar laut, asuransi nelayan, dan isu-isu strategis lainnya.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Firman Soebagyo menyoroti terkait kasus pagar laut. Dia meminta KKP untuk melanjutkan kembali penyelidikan kasus pagar laut yang di Tangerang, Banten. Menurutnya, hasil yang diumumkan oleh Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono belum memuaskan rasa keadilan masyarakat.
"Saya minta keseriusan Pak Menteri. Hendaknya jangan berhenti di sini," ucap Firman saat rapat bersama KKP.
Sebagai mitra pemerintah di legislatif, Firman mengatakan bahwa Komisi IV DPR terus mendukung dan mengawal KKP untuk melanjutkan kembali proses penyelidikan kasus pagar laut tersebut.
“Saya mengerti, karena jeleknya KKP adalah jeleknya Komisi IV. Oleh karena itu, mari kita bersama memberikan masyarakat jawaban yang meyakinkan," tuturnya.
Disamping itu, Firman juga memberikan kritik kepada KKP yang hanya memberikan sanksi administrasi sebesar Rp 84 miliar, dengan penghitungan denda yang berdasarkan pada luas dan ukuran pagar laut.
Menurutnya, KKP juga harus menghitung kerugian ekonomi yang ditimbulkan sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955, sehingga dengan hanya menghitung luas pagarnya saja akan ada indikasi menimbulkan unsur pembiaran terhadap para pelaku.
"Alangkah melenggangnya para penjahat yang akan menjarah kekayaan negara ini," ungkap dia.