Sarmuji Nilai Biaya Politik Tinggi Jadi Akar Persoalan OTT Kepala Daerah

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Fraksi Golkar DPR RI
Sarmuji Nilai Biaya Politik Tinggi Jadi Akar Persoalan OTT Kepala Daerah Ketua FPG DPR RI / Sekjend Partai Golkar, M. Sarmuji

Sarmuji Nilai Biaya Politik Tinggi Jadi Akar Persoalan OTT Kepala Daerah

Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Golkar yang juga sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji menanggapi usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mendorong partai politik memperkuat pendidikan dan pelatihan bagi kader sebelum diusung sebagai calon kepala daerah. Menurut Sarmuji, langkah tersebut penting, namun belum menyentuh persoalan utama yang menjadi penyebab berulangnya kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.

Ia menilai akar persoalan terletak pada tingginya biaya politik dalam sistem pemilihan kepala daerah yang berlaku saat ini. Karena itu, pembenahan tidak cukup hanya melalui pembinaan kader, tetapi juga perlu menyasar sistem yang melahirkan biaya politik tinggi.

"Problem ini bisa selesai kalau kita mau jujur pada diri sendiri. Sebenarnya hampir semua mengakui bahwa akar persoalan pada biaya politik yang mahal dengan sistem pemilukada sekarang," kata Sarmuji kepada wartawan, Jumat (31/7/26).

Menurutnya, berbagai kasus korupsi yang menjerat kepala daerah menunjukkan bahwa persoalan mendasar belum ditangani secara komprehensif. Selama akar masalah tersebut belum diselesaikan, praktik korupsi yang berujung pada OTT berpotensi terus berulang.

“Tapi begitu bicara solusi, sebagian dari kita tidak menengok lagi akar persoalannya. Ibarat memberikan obat tapi tidak mengacu pada diagnosis yang benar dan diyakini. Kalau kita tidak jujur pada apa yang kita rasakan, sampai kapan pun persoalan akan terus berulang," ujar Sarmuji.

Ia menjelaskan bahwa Partai Golkar selama ini secara konsisten memberikan pembinaan kepada kepala daerah yang diusung, mulai dari imbauan, pengarahan, hingga instruksi agar menjauhi praktik korupsi. Namun, menurutnya, langkah tersebut belum cukup apabila persoalan mendasar dalam sistem politik tidak dibenahi.

"Berkali-kali imbauan, briefing, instruksi sudah dilakukan oleh masing-masing partai. Tapi apakah selesai dengan itu? Saya rasa tidak, jika akar persoalannya tidak disentuh," kata Sarmuji.

Karena itu, ia berpandangan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah, termasuk aspek yang berkaitan dengan tingginya biaya politik.

"Sangat perlu diatur dalam pembahasan RUU Pilkada," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan agar partai politik memperkuat sistem kaderisasi melalui sekolah partai sebelum mengusung calon kepala daerah. Menurutnya, peningkatan kapasitas calon pemimpin daerah menjadi salah satu langkah penting dalam memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.

"Wah, ini mancing-mancing ini. Itu kita serahkan kepada pembuat undang-undang ya, apakah mau mau melalui DPRD, nggak dilarang loh oleh konstitusi. Tinggal mengubah Undang-Undang Pilkada saja. Konstitusi kita hanya mengatakan dipilih secara demokratis. Demokratis bisa langsung, bisa perwakilan," kata Tito di DPR.

Ia menambahkan bahwa penguatan sekolah partai layak menjadi perhatian dalam proses kaderisasi politik.

"Tapi serahkan kepada (pembuat UU) yang mungkin perlu dipertimbangkan pendapat saya, ini partai-partai yang betul-betul sekolah partainya diperkuat," lanjutnya.

Selain itu, Tito mengusulkan agar setiap calon kepala daerah memperoleh pelatihan mengenai penyelenggaraan pemerintahan, tata kelola birokrasi, hingga pengelolaan keuangan daerah sebelum mengikuti kontestasi Pilkada. Ia menyatakan Kemendagri siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk KPK, apabila diminta memberikan materi pelatihan.

"Untuk begitu dia mendorong calon ya, sebelum mendorong calon tolonglah dibuat pelatihan dulu. Mungkin bimbingan teknis, kami siap untuk diundang, Kemendagri, KPK atau yang lain-lain supaya dia ngerti mengenai birokrasi, bagaimana mengatur keuangan, membuat APBD, bisa kita sampaikan. Supaya nggak dibohongin sama stafnya," ungkapnya.

Tito juga menegaskan bahwa ruang pemerintah dalam melakukan pembinaan terhadap kepala daerah memiliki keterbatasan karena kepala daerah dipilih langsung oleh masyarakat melalui mekanisme Pilkada.

"Rekrutmen kepala daerah ini kan melalui Pilkada. Beda kalau saya dulu kan pernah Kapolri. Itu kapolres, kapolda saya tunjuk. Pagi saya tunjuk, sorenya saya ganti bisa. Pilkada nggak bisa, ini kan pilkada kan dipilih oleh rakyat," katanya.

Share: