Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Aradiq
Ranny Fahd Arafiq Sikapi Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS: Minta Akar Masalah Faskes Dibedah
JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq, menyikapi kasus viral dugaan oknum tenaga kesehatan (nakes) yang menghina pasien BPJS Kesehatan di media sosial. Menurutnya, langkah penyelesaian tidak boleh berhenti pada pemberian sanksi individu semata, melainkan harus membedah akar masalah di fasilitas kesehatan (faskes) secara objektif dan menyeluruh.
Ranny menegaskan bahwa setiap pasien, khususnya peserta BPJS Kesehatan, memiliki hak mutlak untuk mendapatkan pelayanan medis yang adil, ramah, dan bermartabat. Pelanggaran etika pelayanan publik dalam bentuk apa pun tentu tidak dapat dibenarkan.
"Sikap yang mencederai etika pelayanan publik tentu sangat kita sayangkan dan tidak boleh terulang. Namun, jika kita ingin menyelesaikan masalah ini secara tuntas, kita tidak bisa hanya berfokus pada sanksi oknum. Kita harus membedah akar masalahnya secara jernih dan objektif," kata Ranny di Jakarta, Kamis (6/8/26).
Ranny menjelaskan, kondisi di lapangan kerap memperlihatkan ketidakseimbangan antara tingginya lonjakan pasien dengan ketersediaan fasilitas medis serta jumlah nakes yang bertugas. Beban kerja yang berlebihan, jam kerja yang panjang, serta keterbatasan sarana faskes berpotensi memicu tingkat stres (burnout) tinggi pada tenaga medis, yang pada akhirnya dapat memengaruhi emosi dan kualitas pelayanan.
Oleh karena itu, Ranny mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen beban kerja nakes dan ketersediaan sarana prasarana di setiap faskes.
"Beban kerja yang melebihi kapasitas dan fasilitas yang terbatas adalah persoalan sistemik yang harus kita benahi bersama. Ketika nakes bekerja dalam kondisi kerja yang manusiawi dan didukung fasilitas faskes yang memadai, rasa tanggung jawab, empati, dan profesionalisme mereka tentu akan terjaga dengan baik," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan yang diambil harus berimbang demi kebaikan seluruh pihak, baik masyarakat maupun tenaga medis itu sendiri.
"Pendekatannya harus seimbang dan berorientasi pada solusi. Masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan yang memuaskan dan ramah, sementara para nakes juga berhak atas lingkungan kerja yang mendukung dan rasional. Dengan membenahi kedua sisi ini, kualitas pelayanan kesehatan nasional dapat terwujud secara berkelanjutan," pungkas Ranny.
