Anggota Komisi VI DPR Firnando H. Ganinduto saat pendalaman materi pada Rapat Komisi VI DPR dengan BUMN Energi di Kota Manado,(11/8). Foto: dpr.go.id
Firnando Ganinduto Dukung Streamlining BUMN, Dorong Efisiensi dan Manfaat Lebih Besar bagi Masyarakat
Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganinduto mendukung kebijakan perampingan atau streamlining Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tengah didorong pemerintah. Menurutnya, penataan struktur perusahaan pelat merah diperlukan untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memastikan keberadaan BUMN memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.
Firnando menjelaskan, kebijakan streamlining merupakan arahan langsung Presiden yang pelaksanaannya tidak hanya menyasar PT Pertamina, tetapi seluruh BUMN. Hal tersebut telah menjadi bagian dari rencana kerja Danantara yang disampaikan kepada Komisi VI DPR RI sejak awal tahun.
“Sebenarnya streamlining ini kan sudah perintah langsung dari Presiden melalui Danantara. Jadi di RKAP Danantara di awal tahun kepada kami Komisi VI, itu bukan hanya Pertamina saja, tapi seluruh BUMN itu harus dilakukan streamlining,” ujar Firnando usai menghadiri pertemuan Komisi VI DPR dengan BUMN Energi dalam kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI ke Manado, Sulawesi Utara, Selasa (11/8/26).
Ia menuturkan, seluruh fraksi di Komisi VI DPR RI pada dasarnya memiliki pandangan yang sama untuk mendukung penataan BUMN agar struktur perusahaan menjadi lebih rasional dan efisien. Perampingan dinilai penting untuk menghindari pemborosan anggaran, khususnya akibat keberadaan anak dan cucu perusahaan yang sudah tidak memiliki fungsi strategis.
“Jadi ini saatnya kita untuk merampingkan BUMN, efisiensi BUMN, dan harus memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Tidak membuang-buang uang BUMN, which is uang rakyat yang akhirnya tidak ada gunanya,” tegasnya.
Politikus dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah I itu juga meminta proses *streamlining* dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran. Menurutnya, efisiensi struktur harus tetap mempertahankan fungsi utama BUMN sehingga perusahaan dapat bekerja lebih efektif.
“Menurut saya ini harus lebih cepat lagi streamliningnya, harus cepat lagi dan harus lebih efektif lagi, supaya BUMN ini menjadi ramping dan efektif,” katanya.
Terkait Pertamina, Firnando menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi kapasitas maupun mengganggu bisnis inti perusahaan di sektor energi. Sebaliknya, pemisahan unit usaha yang berada di luar fokus utama Pertamina dinilai dapat membuat perusahaan lebih berkonsentrasi pada bisnis strategisnya.
Menurutnya, sejumlah kegiatan usaha yang tidak berkaitan langsung dengan sektor energi dan sumber daya mineral dapat dipisahkan dari Pertamina agar perusahaan dapat lebih fokus memperkuat bisnis utamanya sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.
“Yang dimaksud streamlining itu kan yang di luar dari fokusnya Pertamina. Pertamina itu kan energi sumber daya mineral, jadi misalnya rumah sakit itu harus dipisahkan, mungkin pesawatnya juga harus dipisahkan, mungkin bisnis-bisnis lain yang di luar dari energi sumber daya mineral itu harus dipisahkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya menginstruksikan pemangkasan rantai anak dan cucu perusahaan BUMN, terutama pada sektor strategis seperti energi. Kebijakan streamlining tersebut diarahkan untuk menyederhanakan struktur birokrasi perusahaan sehingga pengambilan keputusan dapat berlangsung lebih cepat, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan produktivitas.
