Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, dalam kegiatan Seminar MKD DPR RI, di Brebes, (12/8). Foto: dpr.go.id
MKD DPR dan Polri Perkuat Sinergi Menjaga Kehormatan Parlemen
Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Agung Widyantoro menekankan pentingnya menjaga kehormatan anggota dewan sekaligus mempertahankan marwah lembaga perwakilan rakyat. Menurutnya, tanggung jawab tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas MKD DPR RI.
Agung menyebut upaya menjaga kehormatan parlemen membutuhkan kesamaan pandangan dengan aparat penegak hukum. Karena itu, MKD DPR RI terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama jajaran Kepolisian untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Pernyataan tersebut disampaikan Agung setelah menghadiri Seminar MKD DPR RI bertajuk “Berpartisipasi dalam Menjaga Marwah dan Kehormatan Parlemen” di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Forum itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD serta Badan Kehormatan DPRD dari Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal.
Selain itu, seminar turut melibatkan jajaran Kepolisian Resor Brebes, perangkat daerah Kabupaten Brebes, tokoh masyarakat, akademisi, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.
Agung menjelaskan, MKD DPR RI memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan verifikasi terhadap setiap laporan atau pengaduan yang berkaitan dengan anggota DPR. Kewenangan tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MD3.
Masyarakat, kata dia, juga dapat menyampaikan pengaduan mengenai anggota dewan melalui loket pengaduan yang telah disediakan di DPR RI.
Ia menuturkan, upaya mempertahankan marwah lembaga DPR tidak bisa dipisahkan dari pelaksanaan tiga fungsi utama parlemen, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Dari konteks tiga fungsi kewenangan ini, Mahkamah Kehormatan ada satu kewajiban menjaga marwah lembaga DPR dan juga kehormatan anggota. Supaya ada persepsi yang sama dengan jajaran penegak hukum di Polri, kami hari ini bertemu melakukan seminar kemudian ada kesepakatan untuk berkolaborasi,” ujar Agung di Teras Padi Musim Semi, Brebes, Jawa Tengah, Rabu (12/8/26).
Menurut Agung, tugas pengawasan MKD DPR RI mencakup 580 anggota DPR RI yang memiliki latar belakang berbeda, baik dari sisi keluarga, adat istiadat, maupun kebudayaan. Keragaman tersebut menjadi salah satu alasan perlunya membangun sinergi dengan lembaga lain dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Tidak mungkin Mahkamah Kehormatan ini melakukan pengawasan sendirian. Maka perlu kita jalin koordinasi, kerja sama, kolaborasi yang baik dengan jajaran Polri untuk bagaimana kita menjaga bersama-sama marwah DPR RI,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Agung menambahkan, seminar tersebut digelar bertepatan dengan masa reses DPR RI. Dalam periode ini, anggota dewan tidak menjalankan agenda persidangan di Gedung DPR RI, tetapi melaksanakan kegiatan dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan.
Ia menilai kehadiran anggota DPR di tengah masyarakat selama masa reses merupakan bagian dari upaya menjawab berbagai tuntutan dan kebutuhan rakyat.
Agung juga menegaskan bahwa komunikasi dan kerja sama antara MKD DPR RI dengan Kepolisian bukanlah hal baru. Sinergi antarlembaga tersebut telah berlangsung selama ini dan terus diperkuat.
Melalui seminar tersebut, MKD DPR RI berharap tercipta kesamaan pemahaman dan persepsi antara lembaga perwakilan dengan aparat penegak hukum dalam menjaga kehormatan, marwah, serta keluhuran martabat parlemen.
