Singgih Januratmoko: Ditjen Pesantren Perlu Diperkuat untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI VIII
Singgih Januratmoko: Ditjen Pesantren Perlu Diperkuat untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Anggota Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kanwil Kemenag DIY, (24/9). Foto : dpr.go.id

Singgih Januratmoko: Ditjen Pesantren Perlu Diperkuat untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Jakarta — Komisi VIII DPR RI mendorong penguatan kelembagaan yang menangani pondok pesantren di lingkungan Kementerian Agama melalui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Kehadiran lembaga khusus tersebut diharapkan dapat membuat perhatian pemerintah terhadap kebutuhan pesantren semakin terarah.

Penguatan kelembagaan dinilai diperlukan untuk mendukung berbagai kebutuhan pesantren, mulai dari peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, penyediaan sarana dan prasarana, hingga dukungan anggaran dan berbagai program bantuan.

Anggota Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyampaikan hal tersebut saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY), Kamis (24/9/26). Dalam kesempatan tersebut, Komisi VIII juga berdialog dengan sejumlah perwakilan pondok pesantren untuk menyerap aspirasi serta menggali berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.

Singgih mengatakan keberadaan Ditjen Pesantren diharapkan dapat memberikan fokus yang lebih kuat terhadap pengelolaan dan pengembangan pondok pesantren. Menurutnya, penguatan kelembagaan perlu diarahkan pada peningkatan kualitas pengelolaan, termasuk aspek kesejahteraan tenaga pendidik, fasilitas pendidikan, penganggaran, serta dukungan pemerintah bagi pesantren.

“Kita berharap dengan adanya Ditjen Pesantren, pondok pesantren di daerah akan lebih diperhatikan oleh Kemenag. Pengelolaannya juga dapat ditingkatkan, terutama dari sisi kesejahteraan tenaga pendidik, fasilitas, dan bantuan lainnya,” ujar Singgih.

Selain persoalan anggaran dan fasilitas, Singgih menilai tata kelola pesantren juga perlu terus diperbaiki. Menurutnya, pengelolaan yang semakin baik akan berpengaruh terhadap kualitas proses pendidikan serta kompetensi lulusan pesantren.

Penguatan tata kelola tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat mendukung pesantren dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Dengan demikian, pesantren dapat mengambil peran lebih besar dalam mendukung pembangunan nasional dan pencapaian Indonesia Emas 2045.

Share: