Jamaludin Malik Dukung Menteri Bahlil: Ekspor SDA Harus Langsung ke Negara Tujuan

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI XII
Jamaludin Malik Dukung Menteri Bahlil: Ekspor SDA Harus Langsung ke Negara Tujuan Anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik

Jamaludin Malik Dukung Menteri Bahlil: Ekspor SDA Harus Langsung ke Negara Tujuan

JAKARTA, 3 November 2026— Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Jamaludin Malik, mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menginstruksikan agar ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia dilakukan langsung ke negara tujuan tanpa melalui negara perantara.

Menurut Jamaludin, arahan yang disampaikan Bahlil dalam pembukaan Minerba Convex 2026 di Jakarta, Senin (2/11), merupakan langkah penting untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional sekaligus memastikan perdagangan sumber daya alam memberikan manfaat yang lebih besar bagi Indonesia.

"Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar. Sudah seharusnya kita memiliki kendali yang lebih kuat terhadap perdagangan komoditas kita sendiri. Jangan sampai sumber daya alam Indonesia justru memberikan keuntungan ekonomi yang lebih besar kepada negara perantara," ujar Jamaludin.

Ia menilai praktik perdagangan komoditas melalui negara perantara perlu ditata kembali, terutama apabila hanya menambah rantai perdagangan tanpa memberikan nilai tambah yang sepadan bagi Indonesia. Menurutnya, perdagangan langsung dengan negara tujuan berpotensi meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional.

"Kalau komoditas kita memang ditujukan ke negara tertentu, mengapa harus melalui negara lain hanya untuk kemudian diperdagangkan kembali? Kita harus memastikan nilai ekonomi dari perdagangan sumber daya alam Indonesia dapat dinikmati secara optimal oleh bangsa sendiri," tegasnya.

Jamaludin menambahkan, arahan Menteri ESDM yang mencakup ekspor komoditas mineral dan gas alam cair (LNG) perlu ditindaklanjuti dengan penataan tata niaga ekspor yang lebih transparan dan efisien. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan kontrak perdagangan, kesiapan infrastruktur, serta kepentingan nasional agar tidak mengganggu daya saing komoditas Indonesia.

"Langkah Menteri ESDM ini sejalan dengan semangat memperkuat kedaulatan dan kemandirian ekonomi nasional. Indonesia tidak boleh hanya menjadi penghasil sumber daya alam, tetapi juga harus memiliki posisi yang kuat dalam menentukan arah perdagangan dan memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari kekayaan alamnya sendiri," pungkas legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah II itu.

Share: