Firnando Ganinduto: Direksi BUMN Tak Perlu Ajudan dan Pengawalan Berlebihan

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI VI
Firnando Ganinduto: Direksi BUMN Tak Perlu Ajudan dan Pengawalan Berlebihan Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H. Ganinduto

Firnando Ganinduto: Direksi BUMN Tak Perlu Ajudan dan Pengawalan Berlebihan

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, menyatakan dukungannya terhadap langkah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam membenahi tata kelola dan budaya kerja badan usaha milik negara (BUMN). Salah satu kebijakan yang dinilainya perlu diterapkan secara konsisten adalah pembatasan penggunaan pengawalan kendaraan (patwal) dan ajudan bagi jajaran direksi perusahaan pelat merah.

Firnando menilai penggunaan fasilitas pengawalan dan ajudan oleh direksi BUMN perlu dievaluasi karena tidak seharusnya menjadi bagian dari fasilitas jabatan yang digunakan tanpa kebutuhan jelas. Menurutnya, kebijakan pembatasan tersebut bahkan semestinya telah diterapkan sejak lama, bukan baru dilakukan pada masa kepemimpinan Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria.

“Semestinya larangan ini sudah dilakukan di BUMN dari dulu, bukan zaman Pak Dony (kepemimpinan Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia ) saja. Untuk apa lagi direksi-direksi BUMN memakai ajudan? Itu tidak penting,” ujar Firnando kepada media, Rabu (28/10/26).

Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut menjelaskan, penggunaan patwal maupun ajudan oleh direksi BUMN perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat risiko yang dihadapi. Ia menilai, aktivitas direksi pada umumnya berorientasi pada pengelolaan dan pengembangan bisnis yang harus dijalankan berdasarkan prosedur serta peraturan yang berlaku.

“Kita kan di direksi BUMN enggak ada ancaman-ancaman. Kita melakukan bisnis atau usaha sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Jadi, tidak perlulah ajudan atau pengawalan seperti itu,”tegasnya.

Lebih lanjut, Firnando menekankan bahwa pembenahan tata kelola dan budaya kerja perusahaan pelat merah harus selaras dengan semangat efisiensi yang tengah didorong pemerintah. Menurutnya, setiap fasilitas dan pengeluaran perusahaan perlu dipastikan memiliki urgensi serta memberikan nilai tambah bagi operasional perusahaan.

Ia juga menilai transformasi BUMN tidak cukup hanya dilakukan melalui pembatasan fasilitas bagi jajaran direksi. Penataan struktur organisasi dan fokus bisnis perusahaan juga perlu menjadi perhatian agar pengelolaan badan usaha milik negara semakin efektif dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah melakukan perampingan organisasi atau streamlining, menutup perusahaan yang tidak lagi efektif, serta mengarahkan masing-masing BUMN untuk berkonsentrasi pada bidang usaha yang menjadi kompetensi utamanya. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi inefisiensi sekaligus memperkuat kinerja perusahaan.

“Jadi, streamlining, terus penutupan perusahaan-perusahaan, kemudian fokuskan ke area bisnisnya mereka. Menurut saya, hal itu sangat baik dan wajib dilakukan Danantara terhadap BUMN, sehingga BUMN bukan hanya sekadar mengejar keuntungan, tetapi juga tidak merugikan negara,” ungkapnya.

Firnando kembali menegaskan bahwa seluruh upaya pembenahan tersebut harus bermuara pada terbentuknya BUMN yang dikelola secara profesional, memiliki arah bisnis yang jelas, dan mampu mempertanggungjawabkan setiap keputusan yang diambil. Dengan demikian, perusahaan pelat merah tidak hanya dituntut menghasilkan keuntungan, tetapi juga harus menjaga kepentingan negara.

“Jadi, saya terus mendukung sehingga kita bisa menghasilkan atau mendapatkan BUMN-BUMN yang baik ke depannya,”pungkasnya.

Share: