Komdigi Soroti Live Streaming Demo DPR yang Berorientasi Viralitas dan Monetisasi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. EKSEKUTIF / KABINET
Komdigi Soroti Live Streaming Demo DPR yang Berorientasi Viralitas dan Monetisasi Menkomdigi RI, Meutya Hafid

Komdigi Soroti Live Streaming Demo DPR yang Berorientasi Viralitas dan Monetisasi

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti aktivitas sejumlah siaran langsung di ruang digital yang berkaitan dengan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat siaran yang dinilai lebih mengedepankan upaya mengejar viralitas dan monetisasi.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, temuan tersebut diperoleh dari pemantauan yang dilakukan Komdigi terhadap aktivitas di ruang digital selama aksi penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung.

"Dari hasil pemantauan, terdapat sejumlah siaran langsung yang terlihat lebih berorientasi pada viralitas dan monetisasi, termasuk melalui fitur pemberian hadiah atau gift," jelas Menkomdigi Meutya Hafid melalui keterangan pers, Kamis (27/8/26).

Meutya mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan tingginya jumlah penonton maupun popularitas sebuah konten sebagai ukuran kebenaran informasi. Menurutnya, konten yang viral dan banyak disaksikan belum tentu menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komdigi pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berasal dari potongan video, narasi tanpa konteks, atau sumber yang tidak jelas. Setiap informasi, kata Meutya, perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum dipercaya maupun dibagikan kembali.

“Dalam situasi seperti ini, satu unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Karena itu, jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang untuk memperkeruh suasana. Tahan sebelum membagikan, periksa sumbernya, periksa konteksnya, dan jangan ikut menyebarkan provokasi.” ujar Meutya.

Ia menambahkan, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai pihak yang berpotensi memanfaatkan situasi untuk memperuncing perbedaan dan memecah belah masyarakat.

Menurut Meutya, ruang digital harus tetap menjadi tempat yang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Namun, kebebasan berekspresi tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak digunakan untuk menyebarkan hasutan, kebencian, maupun informasi palsu.

“Kami ingin masyarakat tetap dapat menyampaikan suara dan aspirasinya dengan aman. Pada saat yang sama, kami memastikan ruang digital tidak digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, ataupun menyebarkan informasi palsu yang dapat merugikan masyarakat. Kebebasan berpendapat dan tanggung jawab menjaga ruang publik harus berjalan bersama.” kata Meutya.

Komdigi menegaskan pentingnya peran seluruh masyarakat dalam menjaga ruang digital tetap kondusif, khususnya di tengah situasi yang berkembang cepat. Sikap kritis dalam memeriksa sumber dan konteks informasi dinilai menjadi langkah penting agar ruang digital tidak dimanfaatkan untuk memperkeruh keadaan maupun menyebarkan provokasi.

Share: