Menko Perekonomian Airlangga Hartarto: Presiden Komisi Eropa Akan Kunjungi RI bahas IEU-CEPA

  1. Beranda
  2. Berita
  3. EKSEKUTIF / KABINET
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto: Presiden Komisi Eropa Akan Kunjungi RI bahas IEU-CEPA Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, (22/9). Foto: ANTARA

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto: Presiden Komisi Eropa Akan Kunjungi RI bahas IEU-CEPA

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan adanya rencana kunjungan Presiden Komisi Eropa Ursula van der Leyen ke Indonesia pada akhir Oktober atau awal November 2026. Kunjungan tersebut berkaitan dengan upaya mempercepat penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Selain Ursula van der Leyen, Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa Maros Sefcovic juga disebut memiliki agenda untuk berkunjung ke Indonesia. Kedua agenda tersebut menjadi bagian dari proses menuju penyelesaian kesepakatan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa.

"Memang dalam IEU CEPA itu sendiri ada rencana daripada Komisioner Maros untuk datang ke Indonesia dan juga ada rencana dari Presiden EU untuk datang ke Indonesia di akhir Oktober ataupun awal November," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (22/9/26).

Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar proses penyelesaian IEU-CEPA dapat segera dirampungkan. Pemerintah kini terus mempersiapkan tahapan yang diperlukan sebelum kesepakatan tersebut masuk ke proses berikutnya.

Saat ini, IEU-CEPA berada dalam tahap penyempurnaan dokumen berbahasa Inggris. Setelah kelengkapan dokumen selesai, materi kesepakatan akan dibawa ke Parlemen Eropa untuk menjalani proses sesuai mekanisme yang berlaku.

"IEU CEPA diharapkan sekarang dalam proses untuk diproses dalam kelengkapan bahannya dalam bahasa Inggris untuk dibawa ke Parlemen Eropa dan dari situ baru kita, dalam versi kita, untuk dibawa ke Parlemen untuk ratifikasi," jelasnya.

Kesepakatan IEU-CEPA sendiri telah berada pada fase akhir sebelum memasuki proses penandatanganan dan ratifikasi. Perjanjian tersebut diharapkan dapat membuka peluang yang lebih luas bagi akses pasar, sekaligus mendorong peningkatan aktivitas perdagangan dan investasi antara Indonesia dan negara-negara Uni Eropa.

Penyelesaian kesepakatan tersebut juga menjadi bagian dari langkah pemerintah memperluas pasar ekspor Indonesia. Dengan akses pasar yang semakin terbuka, pemerintah berharap daya saing produk nasional dapat semakin kuat dalam perdagangan internasional.

Pemerintah menargetkan proses ratifikasi IEU-CEPA dapat berlangsung pada semester kedua 2026. Jika tahapan tersebut berjalan sesuai rencana, perjanjian diharapkan mulai diterapkan pada awal 2027.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya penguatan hubungan ekonomi antara Indonesia dan Eropa. Penyelesaian perundingan IEU-CEPA dinilai dapat memberikan manfaat bagi dunia usaha di kedua kawasan melalui peningkatan peluang perdagangan dan kerja sama ekonomi.

Share: