Baleg DPR Dorong Penguatan Keamanan Data melalui RUU Statistik

  1. Beranda
  2. Berita
  3. BADAN - BADAN DPR RI
Anggota Baleg DPR Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo saat mengikuti RDPU Baleg DPR (21/4), Foto : TVR Parlemen

Baleg DPR Dorong Penguatan Keamanan Data melalui RUU Statistik

Jakarta - Badan legislasi (Baleg) DPR RI terus menggodok Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (RUU Statistik). Dalam hal ini, sejumlah pihak para pemangku kepentingan dimintakan masukan dan pandangannya untuk memperkuat penyusunan RUU tersebut.

Oleh karena itu, Baleg DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka penyusunan RUU tentang Perubahan UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik dengan menghadirkan pelaku E-commerce ( Shoppe dan Tokopedia) dan operator seluler ( Telkomsel, Indosat, dan XL), yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (21/4/25).

Dalam RDPU tersebut, Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo menjelaskan bahwa penyusunan RUU Statistik merupakan carry over dari Baleg periode sebelumnya. Adapun harmonisasi RUU tersebut telah melalui berbagai forum diskusi maupun pelibatan mitra kerja.

Ia menyampaikan ketentuan RUU Statistik yang mengatur perlindungan organisasi profesi statistik. Sekaligus perlindungan dalam menjalankan kerja-kerja statistik dan data konsumen.

“Contohnya e-commerce dan operator seluler juga harus terbuka dalam hal data konsumen sehingga apabila BPS ingin melakukan survei kegiatan tertentu datanya akan cocok,” katanya dalam RDPU tersebut.

Firman mengatakan ketentuan pidana yang diatur RUU dalam hal pemalsuan data dan penghalangan kegiatan statistik juga akan membantu. Menurutnya pemalsuan data termasuk isu yang krusial.

“Perlu kita tegaskan nantinya dalam penyusunan RUU ini kita akan memperkuat keamanan dan keakuratan data bukan sebaliknya. Sehingga nantinya apabila para operator ini memberikan data yang tidak sesuai harus ada sanksi yang tegas,” jelasnya.

Selain itu, Firman juga menyoroti kinerja operator seluler dalam menjaga data pelanggannya. Menurutnya banyak aduan mengenai data pelanggan yang diperjual belikan sehingga kerahasian data menjadi tersebar.

“Keamanan data konsumen patut dipertanyakan, saya sendiri juga mengalami hal seperti itu contohnya banyak sekali penawaran kredit pinjaman bank yang hampir setiap hari menghubungi,” pungkasnya.