Komisi I DPR RI Setujui Pagu Anggaran Hasil Efesiensi dari KPI, KI Pusat, dan Dewan Pers

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI I
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono. Foto (partaigolkar.com)

Komisi I DPR RI Setujui Pagu Anggaran Hasil Efesiensi dari KPI, KI Pusat, dan Dewan Pers

Jakarta - Komisi I DPR RI melaksanakan Rapat Kerja mitra kerjanya, diantaranya dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), dan Dewan Pers. Dalam Tapat Kerja ini, Komisi I DPR RI menyetujui efisiensi anggaran ketiga mitra kerja nya tersebut. 

 

Adapun Persetujuan itu guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyebut bahwa ketiga mitra kerja Komisi I tesebut sudah memcakup pagu anggaran hasil dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

 

"Pagu hasil rekonstruksi Kementerian Komunikasi dan Digital tersebut di atas juga mencakup pagu anggaran tiga mitra yaitu KPI, Komisi Informasi Pusat, dan Dewan Pers," kata Dave Laksono dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, (13/2/25).

 

Sebelumnya, diketahui bahwa Ketua KPI Ubaidillah Sadewa, memaparkan bahwa pagu awal KPI semula Rp56.836.989.000, lalu melakukan efisiensi sebesar Rp22.637.770.000, sehingga pagu akhir KPI tahun 2025 menjadi Rp34.737.219.000.

 

Selanjutnya, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa pagu awal KI Pusat 2025 semula Rp42.295.983.000, lalu melakukan efisiensi sebesar Rp17.049.114.000, sehingga pagu akhir KI Pusat tahun 2025 menjadi Rp25.246.869.000.

 

Sedangkan, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu juga menuturkan bahwa pagu awal Dewan Pers tahun 2025 sebesar Rp40,7 miliar, kemudian terkena efisiensi melalui blokir anggaran sebesar Rp16,4 miliar, sehingga pagu akhir Dewan Pers tahun 2025 menjadi Rp24,25 miliar.

 

Di awal, Dave menyatakan Komisi I DPR RI telah menyetujui rencana efisiensi anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital tahun anggaran 2025 sebesar Rp3.838.734.158.000 atau 49,57 persen dari total pagu anggaran TA 2025 sebesar Rp7.728.907.539.000.

 

"Sehingga pagu anggaran yang dapat dimanfaatkan setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp3.890.173.440.000," ucap Dave.