

Soal Ex Pramugari Garuda, Fraksi Partai Golkar DPR : Harus Jadi Prioritas Utama Dalam Proses Rekrutmen.
Jakarta - Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah Ex. Pramugari Garuda Indonesia yang diberhentikan saat COVID-19 lalu, mereka mengadu ke DPR karena ada ratusan pramugari dan pramugara yang diberhentikan dan dijanjikan bekerja kembali di maskapai tersebut, tapi hingga kini janji tersebut tak kunjung terealisasi.
Menanggapi permasalahan tersebut, anggota Komisi VI DPR RI Doni Akbar menegaskan bahwa mantan pramugari Garuda Indonesia yang telah berpengalaman seharusnya diberikan ruang dan prioritas untuk kembali bekerja.
"Mereka sudah menjadi bagian dari Garuda Indonesia dan memiliki keterampilan yang tidak perlu diragukan lagi," ucap Doni dihadapan perwakilan Ex. Pramugari Garuda Indonesia di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa, (18/2/25).
Mengenai soal aspek pendidikan, Doni menegaskan bahwa gelar sarjana tidak harus menjadi syarat mutlak untuk menjadi pramugari Garuda, mengingat pengalaman dan pengabdian dari Ex. pramugari tersebut.
"Menurut saya pengalaman dan keterampilan di lapangan lebih relevan dibandingkan hanya mempertimbangkan latar belakang akademik. Apalagi mereka sudah pernah mengabdi kepada Garuda," jelasnya.
Dalam RDPU ini, Doni menegaskan bahwa pernyataan ini mengindikasikan pentingnya menyeimbangkan hak-hak karyawan yang diberhentikan dengan kebijakan rekrutmen perusahaan, agar tidak hanya berfokus pada aspek finansial, tetapi juga pada keadilan dan keberlanjutan karier para mantan pramugari Garuda Indonesia.