Dave Laksono Desak TNI Lakukan Evaluasi Mendalam Terkait Prosedur Pemusnahan Amunisi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI I
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono

Dave Laksono Desak TNI Lakukan Evaluasi Mendalam Terkait Prosedur Pemusnahan Amunisi

Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari  Fraksi Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono meminta TNI untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden ledakan amunisi di wilayah latihan militer yang menyebabkan belasan orang meninggal dunia yang terjadi di Desa Sagara, Cibalong, Garut, Jawa Barat, senin, 12 Mei 2025, sekira pukul 09.30 WIB.

"Kejadian ini menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pemusnahan amunisi agar kejadian serupa tidak terulang. Saya meminta untuk TNI melakukan investigasi yang mendalam guna memastikan apakah standar operasional telah dijalankan dengan benar," kata Dave saat dihubungi wartawan, Senin (12/5/25).

"Dan mendorong revisi kebijakan pemusnahan amunisi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," lanjutnya.

Disamping itu, Dave juga ingin adanya peningkatan pengawasan, audit prosedur keamanan serta sosialisasi kepada masyarakat sekitar lokasi pemusnahan.

"Rekomendasi kepada pemerintah dan TNI yang diberikan mencakup peningkatan pengawasan, audit prosedur keamanan, sosialisasi kepada masyarakat sekitar lokasi pemusnahan, serta pemberian santunan bagi keluarga korban," jelasnya.

Dave juga mendorong agar pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk memastikan keamanan masyarakat terkait persoalan ini kedepannya.

"Diharapkan pemerintah dan TNI segera mengambil langkah konkret guna memastikan keamanan masyarakat ke depannya," ujarnya.

Diketahui bahwa sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan kronologi ledakan saat pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Garut yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia. Dari jumlah korban tersebut, sembilan orang warga sipil sisanya prajurit TNI.

Wahyu menjelaskan, pada hari, Senin (12/5) pukul 09.30 WIB, dilaksanakan pemusnahan amunisi afkir tidak layak pakai inventaris TNI Angkatan Darat di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Pemusnahan tersebut dilaksanakan oleh jajaran gudang pusat amunisi 3, pusat peralatan TNI Angkatan Darat," kata Wahyu lewat siaran video.

Proses peledakan amunisi afkir tidak layak pakai ini berjalan sesuai prosedur. Berawal dari dilaksanakan pengecekan terhadap personel maupun lokasi peledakan. Semuanya dinyatakan dalam keadaan aman.

Selanjutnya tim penyusun amunisi melakukan persiapan pemusnahan di dalam dua lubang sumur yang disiapkan. Setelahnya, seluruh tim masuk ke pos masing-masing untuk melaksanakan pengamanan.