

Pemerintah Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat, Legislator Golkar: Stop Polemik, Saatnya Bekerja Nyata!
Jakarta, 11 Juni 2025 - Pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Pencabutan ini dilakukan karena mereka dinilai melanggar ketentuan lingkungan hidup. Langkah tegas ini bertujuan menjaga kelestarian alam, melindungi keanekaragaman hayati laut, dan mengembangkan potensi wisata berkelanjutan di Raja Ampat.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Ade Ginanjar (Agin) menyatakan apresiasi dan dukungan atas keputusan pemerintah ini. Menurutnya, pencabutan IUP ini menjadi langkah awal dan solusi nyata yang dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini terjadi di Raja Ampat.
“Langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang langsung berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mencabut IUP ini patut diapresiasi,” ujar Agin, Rabu (11/6/2025).
Di tengah maraknya kritik, kata Agin, Menteri Bahlil sigap memberikan solusi konkret untuk mengatasi masalah di Raja Ampat. “Meskipun ini baru langkah awal, tetapi ini bukti nyata pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan, baik dari aspek lingkungan hidup maupun sosial ekonomi masyarakat,” imbuhnya.
Agin juga meminta masyarakat menghentikan polemik dan saling tuduh yang hanya memperkeruh suasana. “Saya meminta aksi saling tuduh dan lempar kesalahan dihentikan. Kesigapan Pak Prabowo mencari solusi permasalahan di Raja Ampat menunjukkan komitmen pemerintah. Ini semua patut kita dukung,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Menurutnya, saat ini bukan lagi waktunya mencari siapa yang salah, tetapi justru menunjukkan kerja nyata untuk menyelesaikan masalah secara berkelanjutan. “Kita perlu dukungan dan pengawasan dari semua elemen masyarakat agar kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat Raja Ampat benar-benar terwujud,” pungkas Agin.
Raja Ampat dikenal sebagai surga bawah laut yang mendunia. Wilayah ini memiliki lebih dari 1.500 pulau kecil dan terumbu karang yang menjadi rumah bagi ribuan spesies ikan dan biota laut. Keindahan alam Raja Ampat juga menarik wisatawan dari seluruh dunia, menjadikannya salah satu destinasi wisata kelas dunia yang penting bagi Indonesia.
Namun, di balik keindahannya, aktivitas pertambangan nikel yang merusak lingkungan menjadi sorotan publik. Pencabutan IUP oleh pemerintah diharapkan menjadi langkah awal untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem dan menjaga kelestarian Raja Ampat.