

Cabut Empat IUP di Raja Ampat, Andar Amin Harahap; Bukti Keseriusan Pemerintah Merespon Potensi Kerusakan Ekosistem
Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Andar Amin Harahap, mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian ESDM dalam mencabut izin empat perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan dengan nilai keanekaragaman hayati tinggi seperti Raja Ampat, yang telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark dan kawasan konservasi laut.
"Langkah cepat dan tepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah, khususnya Menteri ESDM Pak Bahlil Lahadalia, dalam merespons potensi kerusakan ekosistem. Ini demi kebaikan bangsa dan negara," kata Andar dalam keterangannya yang dikutip dari Antara, Rabu (11/6/25).
Andar menambahkan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan pernyataan resmi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers yang digelar Selasa (10/6).
Empat perusahaan yang izinnya dicabut antara lain tersebut yakni pertama PT Anugerah Surya Pratama, kemudian PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Ia menilai bahwa pencabutan izin ini juga berdampak positif terhadap perlindungan pulau-pulau kecil dari kerusakan ekosistem dan menurunnya potensi ekowisata di wilayah tersebut.
Namun, Legislator dapil Sumut II ini menegaskan bahwa keputusan ini tidak mencakup PT GAG Nikel yang masih diizinkan beroperasi di Pulau Gag karena telah memenuhi kriteria Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). PT GAG merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII sejak 1998 dan telah memasuki tahap operasi produksi berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 2047.
“Dengan demikian, terlihat jelas bahwa kebijakan ini bukan berbasis politis, tetapi pada aspek legal dan ekologis. Menteri ESDM menunjukkan ketegasan dan komitmen dalam pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan," jelasnya.
Andar berharap kebijakan tersebut menjadi momentum penguatan keseimbangan antara perlindungan lingkungan hidup dan optimalisasi hilirisasi sumber daya alam secara berkelanjutan.