

Ahmad Labib ; Suntikan Danantara ke Garuda Indonesia merupakan Investasi Strategis Negara yang Harus Dikawal
Jakarta – Terkait dengan keputusan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) untuk menyuntikkan investasi hingga Rp6,67 triliun kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, dinilai memperkuat ketahanan sektor penerbangan nasional di tengah tantangan global. Kebijakan strategis tersebut juga diyakini dapat meningkatkan pemanfaatan aset negara.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Labib menegaskan bahwa suntikan modal dari Danantara bukan semata-mata bantuan keuangan. Melainkan investasi terukur yang diarahkan pada revitalisasi operasional, peningkatan fleet efficiency, serta penguatan struktur keuangan Garuda Indonesia pasca restrukturisasi utang.
“Kita harus melihat Garuda sebagai flag carrier yang tidak bisa diperlakukan seperti perusahaan swasta biasa. Keberadaan Garuda menyangkut simbol negara, konektivitas antardaerah, dan kedaulatan udara nasional,” kata Ahmad Labib dikutip dari keterangannya, Rabu, (25/6/25).
Menurut Labib, Komisi VI DPR RI menilai langkah Danantara sebagai bagian dari skema transformasi bisnis BUMN yang sehat dan berbasis pada pengembalian nilai investasi. Dengan masuknya Danantara sebagai investor, akan ada kontrol ketat terhadap penggunaan dana, transparansi belanja modal, serta orientasi pada peningkatan load factor, yield, dan kinerja keuangan Garuda secara keseluruhan.
“Bantuan ini tidak boleh menjadi ‘bailout’ yang hilang begitu saja. Ini adalah investasi strategis negara yang harus dikawal hasilnya. Komisi VI akan meminta laporan berkala atas realisasi dan dampaknya bagi publik,” tegasnya.
Garuda Indonesia memegang peran vital dalam mendukung ekosistem pariwisata nasional, logistik udara, serta konektivitas kawasan 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal). Suntikan dana dari Danantara diharapkan bisa mempercepat pembukaan rute strategis, penguatan layanan kargo, dan ekspansi rute internasional yang sebelumnya ditutup karena krisis keuangan.
Ahmad Labib mengingatkan bahwa keberhasilan penyelamatan Garuda akan membawa multiplier effect besar terhadap perekonomian nasional.
“Kita bicara soal lapangan kerja, keberlangsungan sektor aviasi, pemulihan pariwisata, hingga ketahanan logistik. Danantara melihat ini dengan kacamata strategis, bukan sekadar investasi finansial jangka pendek.” jelasnya.
Ia juga menilai keterlibatan Danantara mencerminkan paradigma baru dalam pengelolaan BUMN. Di mana negara tidak lagi harus bergantung penuh pada penyertaan modal negara (PMN), tetapi mendorong skema pembiayaan alternatif yang berbasis pada prinsip bisnis, return on investment, dan tata kelola yang lebih agile.
“Ini yang kami dorong di DPR: BUMN tetap berorientasi pada pelayanan publik, tapi juga harus dikelola secara profesional, dengan pengawasan melekat dari lembaga keuangan negara yang punya otoritas investasi seperti Danantara,” ungkapnya.
Komisi VI DPR RI menyerukan agar momentum ini dijadikan sebagai titik balik reformasi total Garuda Indonesia. Mulai dari efisiensi operasional, perbaikan tata kelola, penguatan SDM, hingga modernisasi armada.
“Danantara sudah menunjukkan kepercayaan. Kini saatnya manajemen Garuda membuktikan bahwa mereka mampu menjadikan investasi ini sebagai katalis perubahan, bukan sekadar penopang kelangsungan,” pungkasnya.