Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto
Firnando Dorong Reklamasi Tambang BUMN Transparan, Bersama Komisi VI DPR RI Segera Lakukan Pengawasan Lapangan
JAKARTA – Komitmen BUMN dalam melaksanakan reklamasi tambang kembali menjadi sorotan Komisi VI DPR RI. Reklamasi tidak sekadar dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan juga sebagai bagian dari tanggung jawab strategis korporasi negara dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta memberikan perlindungan bagi masyarakat sekitar wilayah operasi tambang.
Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, menegaskan bahwa reklamasi harus dilaksanakan secara konkret dan berkelanjutan. Menurutnya, BUMN pertambangan memiliki peran penting untuk menunjukkan bahwa praktik bisnis yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan hidup dan keberlanjutan ekosistem di sekitarnya.
Firnando juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap reklamasi tambang tidak boleh berhenti pada laporan administratif di atas kertas. Ia menekankan pentingnya verifikasi langsung agar hasil reklamasi benar-benar terlihat dan dirasakan manfaatnya. “Kami di Komisi VI DPR RI dalam waktu dekat akan menjadwal kunjungan spesifik langsung untuk memastikan reklamasi berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan,” ujarnya dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (30/9/2025).
Lebih lanjut, Firnando menekankan bahwa keberhasilan reklamasi akan menjadi indikator kredibilitas BUMN pertambangan dalam mengelola sumber daya negara. Jika reklamasi dijalankan dengan baik, maka BUMN tidak hanya mampu menjaga keberlanjutan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola korporasi negara yang bertanggung jawab dan transparan.
Dengan demikian, Firnando memberikan sorotan mendalam atas reklamasi tambang BUMN menjadi momentum untuk mendorong praktik pertambangan yang lebih berkelanjutan. Firnando menilai, langkah tegas berupa pengawasan langsung dan transparansi pelaporan adalah kunci agar program reklamasi tidak hanya menjadi formalitas, melainkan nyata memberikan kontribusi bagi kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan reputasi BUMN di mata publik.
