

Hilirisasi Energi dari Desa: Apresiasi DPR untuk Langkah Berani Menteri ESDM
Jakarta – Kebijakan terbaru Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait legalisasi dan pengelolaan sumur minyak rakyat dinilai menjadi langkah strategis hilirisasi energi dan industri dari tingkat desa, membuka ruang pemberdayaan ekonomi rakyat, serta mendorong pertumbuhan UMKM di daerah penghasil minyak tradisional.
Ir. H. Beniyanto Tamoreka, S.T., Selaku Anggota DPR RI Komisi VII, mengapresiasi langkah berani ini sebagai wujud nyata transformasi industri energi nasional yang inklusif, sejalan dengan semangat hilirisasi yang dicanangkan Presiden Prabowo melalui Asta Cita.
Hilirisasi Energi untuk UMKM dan Industri Desa
Kebijakan pengelolaan sumur minyak rakyat ini memungkinkan BUMD, koperasi, dan UMKM lokal di daerah penghasil minyak tradisional untuk menjadi bagian rantai industri energi nasional. Skema ini memastikan minyak hasil produksi rakyat dapat dikelola, diserap, dan dipasarkan dengan harga wajar, sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Langkah ini bukan sekadar legalisasi, tapi sebuah inovasi hilirisasi industri energi dari desa. Sumur rakyat tidak hanya berkontribusi pada lifting nasional, tapi juga menjadi sumber ekonomi baru bagi desa dan UMKM,” ujar Beniyanto.
Peluang Pertumbuhan UMKM Energi di Daerah
Bagi Komisi VII DPR RI yang membidangi perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, serta standardisasi, kebijakan ini memiliki multiplier effect yang sangat positif seperti menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan nilai tambah industri rakyat, ekosistem UMKM yang terintegrasi dan hasil produksi yang berstandar nasional.
“Kebijakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo untuk memperkuat hilirisasi industri nasional berbasis potensi daerah, serta mendorong UMKM naik kelas melalui kemitraan dalam industri energi rakyat,” lanjut Beniyanto.
Sinergi Lintas Sektor untuk Hilirisasi Berkelanjutan
Komisi VII DPR RI akan terus mendukung dan mengawal agar kebijakan ini berjalan baik dengan melibatkan Kementerian Perindustrian, BSN, serta Kementerian Koperasi dan UMKM untuk memfasilitasi dan pendampingan sebagai bagian dari pembinaan usaha rakyat.
Dampak Positif untuk Indonesia
Kebijakan ini diyakini akan membantu pemerintah mencapai target produksi minyak nasional, sambil memastikan pertumbuhan ekonomi rakyat melalui sektor energi. Di sisi lain, hilirisasi dari desa akan membantu mendorong kemandirian energi nasional dengan partisipasi rakyat secara legal dan produktif.
“Kami mendukung sepenuhnya langkah Pak Bahlil Lahadalia selaku Menteri ESDM. Karena Ini merupakan inovasi konkret hilirisasi energi yang berdampak pada rakyat. Pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat perlu bersinergi agar potensi sumur rakyat benar-benar membawa manfaat untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,” tutup Beniyanto.
Hilirisasi energi melalui legalisasi sumur minyak rakyat bukan hanya langkah teknis, tetapi strategi ekonomi kerakyatan yang membuka ruang pertumbuhan industri desa, UMKM, dan ekonomi kreatif di daerah. Komisi VII DPR RI menegaskan dukungan penuh kebijakan ini sebagai upaya menjadikan energi rakyat bagian dari energi nasional yang berdaulat dan berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.