Menperin Terus Upayakan Ruang Negosiasi terkait Tarif 32 persen Resiprokal AS

  1. Beranda
  2. Berita
  3. EKSEKUTIF / KABINET
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

Menperin Terus Upayakan Ruang Negosiasi terkait Tarif 32 persen Resiprokal AS

Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Pemerintah akan terus mengedepankan upaya negosiasi dan dialog konstruktif guna menjaga keberlanjutan akses pasar internasional, sembari tetap mengutamakan kepentingan dan daya saing industri dalam negeri.

Pernyataan tersebut disampaikan Agus Gumiwang merespons Amerika Serikat melalui Executive Order-nya telah mengumumkan besaran tarif resiprokal kepada negara-negara mitranya, termasuk Indonesia yang tetap dikenakan tarif sebesar 32 persen mulai 1 Agustus 2025. 

"Pemerintah terus membuka ruang negosiasi dengan Amerika Serikat, untuk menemukan solusi yang seimbang dan berkeadilan,” kata Agus Gumiwang di Jakarta, Selasa, (8/7/25).

Agus Gumiwang menambahkan bahwa berbagai strategi solusi tengah disiapkan oleh Pemerintah, baik dalam bentuk liberalisasi tarif, penguatan regulasi teknis, peningkatan kepatuhan industri terhadap standar internasional, hingga optimalisasi kerja sama teknis bilateral dan multilateral. 

“Dengan mundurnya pemberlakuan tarif baru AS, akan memberikan ruang untuk pemerintah untuk mencapai kesepakatan baru dalam tarif resiprokal AS,” ujarnya.

"Saat ini bukan saatnya panik, melainkan saatnya bekerja lebih smart dan teknokratis. Kita perkuat kapasitas industri dari hulu ke hilir, perbaiki data dan sistem pelacakan (traceability), serta pastikan seluruh aktor rantai pasok memahami arah kebijakan global yang terus berkembang,” tambahnya.

Lebih lanjut, produk-produk manufaktur Indonesia masih akan lebih berdaya saing dibandingkan dengan negara-negara lain. Sebagai contoh untuk produk tekstil dan alas kaki Indonesia masih akan lebih bersaing dengan produk serupa asal Bangladesh yang akan dikenakan tarif resiprokal sebesar 35 persen. 

Disamping itu, produk makanan olahan domestik akan juga lebih bersaing dibanding Thailand yang akan dikenakan tarif sebesar 36 persen di AS.

Di sisi lain, Indonesia akan terus meningkatkan kualitas dan daya saing dengan negara-negara BRICS, misalnya Afrika Selatan yang akan dikenakan tarif sebesar 30 persen.

Kemenperin juga mendorong agar pelaku industri tetap semangat dan tidak kehilangan fokus, karena Pemerintah akan terus mendampingi dan memfasilitasi kebutuhan industri agar dapat terus bersaing, bertransformasi, dan berinovasi dalam kerangka ekonomi berkelanjutan.

“Kunci kita adalah sinergi dan ketangguhan. Kita tetap buka peluang dialog dengan mitra luar negeri, tapi kita juga perkuat rumah kita sendiri. Pemerintah bersama dunia usaha dan asosiasi akan terus berjalan beriringan menghadapi tantangan ini,” kata Menperin.

Dikatakan dia, dengan pendekatan yang tenang, cermat, dan berbasis data, Pemerintah meyakini bahwa setiap tantangan dapat diubah menjadi peluang bagi penguatan struktur industri nasional dan perluasan pengaruh produk domestik di pasar global.