Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin Dorong Perlindungan Setara di Era Disrupsi Teknologi dan Informasi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin saat menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh KPID Jawa Barat, (14/2).

Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin Dorong Perlindungan Setara di Era Disrupsi Teknologi dan Informasi

Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, menegaskan perlunya regulasi yang mampu memberikan perlindungan setara bagi masyarakat, baik di media konvensional maupun platform digital. Apalagi saat ini distrupsi teknologi dan informasi kian masif.

Ia menjelaskan bahwa DPR RI tengah merumuskan Undang-Undang Penyiaran yang diharapkan menjadi panduan komprehensif menghadapi perbedaan karakter media. “Media konvensional dan media platform memiliki dinamika berbeda. Sosial media melahirkan budaya baru, dari narsisme hingga bullying. Ada sisi positif, tapi juga banyak sisi negatif yang perlu diatur,” kata Nurul yang dikutip dari media sosial KPID Jawa Barat, (14/2/26).

RUU Penyiaran yang sudah bergulir lebih dari 13 tahun disebut Nurul harus segera diselesaikan pada periode ini. “Kami ingin ada sifat yang equal antara media-media tersebut. Termasuk mengatur platform global yang basisnya tidak ada di Indonesia,” lanjutnya.

Lembaga Penyiaran sebagai Tiang Negara

Nurul menekankan peran lembaga penyiaran sebagai benteng negara dalam menangkal hoaks dan disinformasi. “Ada KPI, Dirjen Kominfo, BSSN, hingga BIN dan BAIS. Semua perangkat ini harus berkolaborasi menjaga ruang digital dari gempuran propaganda yang bisa memecah belah bangsa,” ungkapnya.

Menurutnya, pengawasan ruang digital bukan hanya soal edukasi, tetapi juga keamanan nasional. “Kita harus memastikan ruang digital tidak menjadi alat untuk melemahkan persatuan,” tegas Nurul.

Harapan Publik

Dengan regulasi yang lebih adaptif, DPR berharap masyarakat mendapatkan perlindungan yang sama di tengah derasnya arus informasi. “Undang-undang ini bukan sekadar aturan, tapi panduan untuk memastikan media tetap menjadi sarana edukasi, bukan alat perpecahan,” tutup Nurul.