Ranny Fahd Arafiq Tegaskan Komitmen Komisi IX DPR RI Lindungi Akses Kesehatan Bagi Warga Miskin dan Rentan

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ranny Fahd Arafiq

Ranny Fahd Arafiq Tegaskan Komitmen Komisi IX DPR RI Lindungi Akses Kesehatan Bagi Warga Miskin dan Rentan

Jakarta, 21 Juli 2025 – Komisi IX DPR RI menegaskan komitmen kuat dalam melindungi hak atas layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan, khususnya setelah adanya penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ranny Fahd Arafiq, menyampaikan bahwa DPR bersama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), serta pemangku kepentingan lainnya telah menyepakati sejumlah langkah konkret untuk menjamin layanan kesehatan tetap dapat diakses oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

“Langkah-langkah ini diambil agar tidak ada masyarakat yang kehilangan akses kesehatan hanya karena perubahan kebijakan. Perlindungan sosial harus menjangkau kelompok paling rentan,” ujar Ranny.

Lima Fokus Utama:

1. Jaminan Continuity of Care:

Peserta PBI yang terdampak akan diprioritaskan untuk reaktivasi melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), terutama dalam kondisi gawat darurat.

2. Evaluasi dan Reformasi Kebijakan PBI:

Peninjauan ulang terhadap akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), integrasi jaminan sosial, dan pemberian pengampunan tunggakan iuran bagi masyarakat tidak mampu.

3. Reaktivasi Cepat dan Tepat Sasaran:

Penyediaan sistem informasi yang mampu secara proaktif mengidentifikasi warga yang perlu direaktivasi kepesertaannya.

4. Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga:

Memperkuat sinergi lintas sektor untuk menghindari tumpang tindih bantuan serta meningkatkan validasi data penerima.

5. Peran Aktif Daerah dan ADINKES:

Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES) akan memperkuat advokasi dan pengawasan implementasi kebijakan di daerah.

Dukungan Penuh Komisi IX DPR RI

Seluruh fraksi di Komisi IX mendukung langkah-langkah ini dengan penekanan pada pentingnya:

Perlindungan kelompok rentan, termasuk kemudahan akses layanan dan informasi.

Transparansi dan akurasi data DTKS, termasuk verifikasi desil kesejahteraan.

Sinergi multipihak untuk menjamin distribusi program yang adil dan merata.

Evaluasi berkala dan pengawasan ketat terhadap kebijakan yang dijalankan.

Komitmen untuk Keadilan Sosial

Ranny menambahkan bahwa Komisi IX DPR RI akan terus membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga independen guna memastikan bahwa prinsip keadilan sosial menjadi fondasi dalam pelaksanaan sistem jaminan kesehatan nasional.

“Kesehatan adalah hak dasar. Negara wajib hadir secara adil, terutama bagi yang tidak memiliki daya tawar,” pungkasnya.