

Komisi X DPR RI Sambut Baik Klarifikasi UGM Terkait Ijazah Joko Widodo
Jakarta, 23 Agustus 2025 – Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., pada 22 Agustus 2025 menegaskan bahwa Joko Widodo adalah alumni UGM yang sah. Ia dinyatakan lulus pada 5 November 1985 dan diwisuda pada 19 November 1985, dengan seluruh dokumen akademik yang otentik serta sesuai ketentuan.
Menanggapi klarifikasi tersebut, Komisi X DPR RI menyampaikan catatan penting sebagai berikut:
1. Komisi X DPR RI menyambut baik penjelasan Rektor UGM terkait ijazah, kelulusan, dan wisuda Presiden RI 2014–2024, Joko Widodo, yang resmi menjadi alumni UGM sejak November 1985. Setelah kampus menyelesaikan tanggung jawab menerbitkan ijazah, dokumen tersebut sepenuhnya menjadi hak pemilik untuk digunakan sesuai ketentuan, sementara kampus tetap berkewajiban menyimpan arsip akademik untuk keperluan verifikasi resmi.
2. Komisi X DPR RI menegaskan bahwa ijazah merupakan hak pribadi pemiliknya, yang dapat digunakan sesuai ketentuan hukum. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab memberikan klarifikasi secara objektif dan akademis berdasarkan data resmi, agar dapat dijadikan rujukan yang sah dan faktual.
3. Komisi X DPR RI menilai isu ini menyentuh aspek tata kelola pendidikan tinggi dan kerapihan administrasi akademik. Karena itu, klarifikasi UGM tidak hanya menjawab pertanyaan publik mengenai presiden, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
4. Komisi X DPR RI menekankan bahwa isu ini tidak boleh dipersempit menjadi perdebatan politik. Kredibilitas akademik adalah hal yang harus dijaga, sehingga publik perlu menghormati klarifikasi resmi perguruan tinggi dan menjadikannya sebagai rujukan utama.
Dengan demikian, Komisi X DPR RI menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pembelajaran institusional di bidang pendidikan tinggi.
Jakarta, 23 Agustus 2025
Ketua Komisi X DPR RI
Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP