Maruli Siahaan Dorong Pengetatan Penertiban Paspor guna Cegah TPPO

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI XIII
Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan saat mengikuti kunjungan kerja Komisi XIII di Medan, (28/8). Foto: dpr.go.id

Maruli Siahaan Dorong Pengetatan Penertiban Paspor guna Cegah TPPO

Jakarta- Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Maruli Siahaan menegaskan pentingnya pengetatan mekanisme penertiban paspor sebagai salah satu upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia menilai, praktik pemberangkatan pekerja migran kerap dimanfaatkan pihak tertentu dengan memanipulasi data dan proses administrasi paspor.

“Ya, supaya jangan tidak terulang lagi, setidaknya penertiban paspor itu harus sesuai dengan persyaratan. Bila perlu, tidak boleh misalnya melalui salah satu semacam sourcing, harus dicek datanya, dipanggil orangnya, dan betul-betul secara objektif tujuannya benar atau tidak bekerja, serta orang tuanya sudah setuju atau belum,” kata Maruli Siahaam dalam kunjungan kerja Komisi XIII di Medan, Kamis (28/8/25).

Menurutnya, pengawasan lebih ketat sangat diperlukan untuk memastikan setiap permohonan paspor berjalan sesuai prosedur dan tidak dimanfaatkan oleh sindikat TPPO. “Jadi, perlu pengawasannya lebih ketat,” ucapnya.

Maruli juga menyampaikan bahwa DPR telah mendorong pemerintah untuk memperkuat kerja sama lintas sektoral dalam menangani TPPO. Sinergi ini melibatkan Polri, Dinas Tenaga Kerja, serta pemerintah daerah.

“Tadi kita sampaikan supaya dibangun kerja sama lintas sektoral. Mulai Polri dengan Dinas Tenaga Kerja, dan juga pemerintah provinsi,” pungkasnya.