

Ranny Fahd Arafiq Dorong Percepatan Pengesahan UU Tenaga Kerja
Jakarta, 27 September 2025 – Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq, menegaskan dukungannya terhadap percepatan pengesahan Undang-Undang Tenaga Kerja. Menurutnya, regulasi ini sangat penting untuk segera diberlakukan guna memperkuat perlindungan pekerja sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.
Ranny menekankan bahwa percepatan pembahasan dan pengesahan undang-undang tersebut merupakan langkah strategis dalam menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan di era modern. Ia menilai, keberadaan regulasi yang lebih adaptif akan memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun pengusaha.
“Kita tidak bisa menunda lagi. Percepatan pengesahan Undang-Undang Tenaga Kerja sangat dibutuhkan agar hak-hak pekerja lebih terjamin, dan pada saat yang sama, kepastian hukum bagi dunia usaha juga terjaga,” ujar Ranny.
Lebih lanjut, Ranny menjelaskan bahwa undang-undang yang baru harus mampu memberikan perlindungan komprehensif, baik bagi pekerja formal maupun informal. Hal ini mencakup sistem kerja yang manusiawi, upah yang adil, hingga jaminan sosial dan profesi yang memadai.
Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan pekerja dan kepentingan investasi. Menurutnya, dengan regulasi yang lebih jelas, Indonesia akan lebih siap menarik investasi berkualitas yang mampu membuka lapangan pekerjaan luas dan berkelanjutan.
“Perlindungan tenaga kerja harus berjalan beriringan dengan kepastian investasi. Dengan begitu, kita bisa menciptakan ekosistem kerja yang produktif, adil, dan berdaya saing,” ujar Ranny.
Menutup pernyataannya, dengan harapan agar pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat penyelesaian regulasi ini. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses tersebut demi kesejahteraan pekerja dan kemajuan bangsa.