

Kementerian ESDM beri Peluang UMKM kelola Sumur Minyak Rakyat, Menteri Maman: Sumur Rakyat dikelola oleh Pengusaha Kelas Menengah
Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan kriteria pengusaha yang mengelola sumur rakyat dikelola oleh pengusaha kelas menengah.
“Yang diberikan kesempatan ini adalah usaha menengah. Usaha menengah ini pun berdasarkan usulan rekomendasi dari daerah,” kata Maman dalam konferensi pers soal sumur rakyat di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, (9/10/25).
Menteri Maman ingin meluruskan bahwa UMKM yang dimaksud dalam mengelola sumur minyak rakyat bukanlah pengusaha mikro, melainkan menengah.
Nantinya, lanjut dia, Kementerian ESDM akan menyiapkan kriteria terkait pengusaha menengah yang bisa mengelola sumur rakyat.
“Tentunya syarat dan prasyarat ini berbeda dengan yang tambang,” katanya.
Kementerian UMKM nantinya akan berperan dari sisi pendampingan dan memastikan bahwa ada keterlibatan dan kemanfaatan yang sebesar-besarnya terhadap ekonomi di daerah.
Menteri Maman juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ESDM yang sudah memberi peluang bagi para pengusaha UMKM untuk turut mengelola sumber daya alam.
“Terima kasih kepada Kementerian ESDM yang sudah serius mau berpihak kepada kepentingan usaha kecil dan menengah di daerah,” tutur Maman.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mencatat jumlah sumur rakyat meningkat dari yang sebelumnya terdata 30 ribu sumur rakyat, menjadi 45 ribu sumur.