H. Aprozi Alam Dorong Pemerintah Tingkatkan Anggaran Pendidikan Agama

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Aprozi Alam

H. Aprozi Alam Dorong Pemerintah Tingkatkan Anggaran Pendidikan Agama

FraksiGolkar - Pendidikan Agama merupakan bagian penting dalam pembentukan moral, karakter, dan keimanan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan alokasi anggaran bagi pendidikan keagamaan, sarana prasarana, serta mutu pendidikan agama dapat berkembang selaras dan seimbang dengan pendidikan umum.

Langkah ini merupakan wujud komitmen terhadap amanat Undang-Undang Dasar Negata Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (3) yang menyatakan bahwa: 

“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.”

Selain itu, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan keagamaan adalah bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang berfungsi menyiapkan peserta didik agar mampu menjalankan peran sesuai ajaran agamanya.