

Buntut Kasus Minyakita, Nurdin Halid Dorong Penguatan BPKN
Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Nurdin Halid mendorong penguatan kelembagaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyusul adanya kasus dugaan praktik kecurangan produk Minyakita dan peredaran produk perawatan kulit (skin care), yang merugikan konsumen.
Dalam hal ini, Nurdin mengatakan berdasarkan kasus-kasus tersebut dan sejumlah temuan permasalahan lain yang berkaitan dengan produk konsumsi, sehingga diperlukan penguatan pelaksanaan perlindungan konsumen di Indonesia, di antaranya penguatan kelembagaan dan anggaran BPKN.
"Untuk mendukung penguatan kelembagaan, perlu adanya penambahan kewenangan BPKN yang meliputi penanganan temuan serta pengaduan terkait perlindungan konsumen, kewenangan memanggil pelaku usaha, serta pencantuman label/tanda aman/tanda ramah konsumen di setiap produk," kata Nurdin di Jakarta, Jumat (14/3/25).
Menurut Nurdin, penting untuk membuat aturan khusus Online Dispute Resolution (ODR), pengaturan terkait konsumen dan mendorong kemandirian BPKN termasuk dalam hal pengangkatan dan pemberhentian anggota BPKN serta persoalan anggaran.
Terkait mengenai peredaran skin care abal-abal, kata Nurdin, Komisi VI DPR RI telah menerima masukan dari pemerhati industri skin care terkait pemenuhan hak-hak konsumen produk kecantikan tersebut.
"Termasuk permasalahan overclaim produk, kanal pengaduan, aturan pencantuman spesifikasi produk, pengawasan produk yang beredar serta masukan-masukan terkait lainnya," ujarnya.
Ia juga meminta para pemerhati industri skin care untuk menyampaikan masukan secara tertulis terkait penguatan perlindungan konsumen yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.
Nurdin juga menyebutkan bahwa pihaknya mendukung usulan Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok untuk menaikkan anggaran.
Menurut Nurdin, dengan anggaran yang memadai akan sangat menentukan tingkat keberhasilan BPKN dalam menjalankan tugas dan fungsinya melindungi konsumen yang jumlahnya begitu besar dan tersebar di seluruh negeri.