Uji Kelayakan Calon Anggota BSLPS, Puteri Komarudin Berharap Calon Anggota Terpilih dapat Perkuat Peran Supervisi terhadap LPS

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin saat mengikuti rangkaian fit and proper test terhadap 10 Calon Anggota BS LPS di Gedung Nusantara I DPR RI, (5/2). Foto: dpr.go.id

Uji Kelayakan Calon Anggota BSLPS, Puteri Komarudin Berharap Calon Anggota Terpilih dapat Perkuat Peran Supervisi terhadap LPS

Jakarta — Komisi XI DPR RI telah menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 Calon Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) di Gedung Nusantara I DPR-RI pada Kamis (5/2/26). 

Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin berharap calon anggota BS LPS terpilih semakin memperkuat peran supervisi terhadap LPS.

“Tentu pada kesempatan ini, kami ingin menggali lebih dalam pandangan serta kesiapan para calon anggota BS LPS, dengan fokus utama pada pembahasan visi, misi, dan strategi pengawasan yang ditawarkan. Melalui proses ini, kami berharap dapat memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai komitmen dan kapasitas para calon dalam memperkuat peran supervisi di BS LPS, sejalan dengan upaya untuk mendukung fungsi pengawasan Komisi XI DPR,” kata Puteri melalui rilis yang diterima wartawan, Senin (9/2/26). 

Dalam sesi ini, ia menyinggung terkait mekanisme penganggaran LPS. Puteri menilai bahwa pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), peran BS LPS menjadi krusial untuk membantu DPR dalam melakukan supervisi terhadap anggaran LPS. 

“Saat ini kami sedang merevisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Dimana, satu poin penting dalam revisi UU PPSK adalah menindaklanjuti putusan MK terkait persetujuan anggaran LPS melalui DPR. Untuk itu, kami mendalami sejauh mana pemahaman calon anggota terkait pelaksanaan dan postur anggaran di LPS. Karena nantinya anggota BSLPS juga harus mensupervisi terkait hal tersebut,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan fenomena maraknya bank digital yang kerap menawarkan suku bunga simpanan lebih tinggi dibandingkan tingkat bunga penjaminan LPS. “Cara ini memang strategi dalam menghadapi persaingan untuk memperoleh dana nasabah. Tapi, praktik seperti ini berpotensi menimbulkan risiko, terutama terkait tidak terjaminnya simpanan nasabah apabila tingkat bunga yang ditawarkan melampaui batas penjaminan. Karenanya, kami juga melakukan pendalaman praktik penetapan suku bunga simpanan kepada para calon anggota BS LPS,” ucapnya.

Sebagai informasi, seleksi ini diikuti oleh 10 (sepuluh) kandidat. Nantinya, Komisi XI akan memilih 1 (satu) orang anggota BSLPS guna mengisi posisi yang sebelumnya dijabat oleh Farid Azhar Nasution, yang telah mengundurkan diri seiring dengan pengangkatannya sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS.