Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ingatkan Pentingnya Peta Jalan Kebutuhan Garam Konsumsi
Jakarta - Komisi IV DPR RI saat ini tengah mendorong pemetaan kebutuhan garam nasional secara rinci dan penguatan intensifikasi berbasis teknologi. Ini dilakukan sebagai langkah strategis pengembangan sektor pergaraman.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Panggah Susanto menjelaskan bahwa kebutuhan garam nasional terbagi dalam tiga kategori utama. Yakni, garam konsumsi rumah tangga, garam aneka pangan untuk industri makanan dan minuman, serta garam industri untuk kebutuhan kimia seperti chlor-alkali plant.
Diketahui bahwa saat ini, kebutuhan garam konsumsi mencapai sekitar 1,2 juta ton per tahun, sementara garam untuk aneka pangan berkisar 700 ribu ton. Dengan demikian, total kebutuhan keduanya berada di kisaran 1,9 hingga 2 juta ton setiap tahun, sehingga memerlukan perencanaan yang lebih akurat.
“Selain itu juga, ada kebutuhan garam industri yang mencapai sekitar 3,5 juta ton dengan spesifikasi yang berbeda,” kata Panggah dalam keterangannya, Rabu (25/2/26).
Dengan itu, Penggah meminta Pemerintah menetapkan prioritas yang jelas dalam peta jalan swasembada. Stabilitas produksi garam konsumsi dan aneka pangan harus dibenahi terlebih dulu sebelum mengejar pemenuhan kebutuhan sektor industri secara menyeluruh.
“Kami meminta pemetaan yang detail dan target yang terukur. Jangan hanya berbicara secara global. Mana yang diswasembadakan lebih dahulu, itu harus jelas,” tegas Panggah.
Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo menyoroti defisit produksi garam nasional. Kebutuhan nasional sekitar 3 juta ton per tahun, sementara produksi dalam negeri baru mencapai sekitar 1,64 juta ton. Kondisi ini menyebabkan ketergantungan impor masih terjadi, bahkan untuk garam konsumsi.
Firman menilai, pendekatan kebijakan tidak cukup hanya melalui perluasan lahan atau ekstensifikasi, melainkan harus beralih pada intensifikasi berbasis teknologi. Kadar NaCl garam nasional perlu ditingkatkan melalui modernisasi proses produksi sebagaimana diterapkan di negara-negara maju. Ia juga meminta mata rantai produksi yang tidak efisien dipotong.
“Pengolahan air laut harus langsung diarahkan menjadi produk akhir dengan teknologi modern, sehingga lebih efektif dan memiliki nilai tambah,” ucapnya.
Selain itu, dia juga mendorong keterlibatan sektor swasta melalui pemberian insentif, kemudahan regulasi, serta jaminan stabilitas harga.
Pada konteks ini, BUMN PT Garam tidak hanya berperan sebagai produsen, tapi juga jadi penyangga stok dan stabilisator harga garam nasional.
“Jika hanya mengandalkan program stimulus tanpa kepastian harga dan investasi jangka panjang, swasembada akan sulit tercapai,” ujarnya..
Diketahui bahwa sebelumnya, Pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 17 Tahun 2025 yang menargetkan swasembada garam konsumsi dan aneka pangan pada 2025 serta garam industri pada 2027. PT Garam juga menjalankan proyek hilirisasi berbasis teknologi dengan investasi lebih dari Rp 10 triliun untuk meningkatkan produksi.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Koswara mengatakan, regulasi itu secara eksplisit membuka ruang impor dalam kondisi tertentu, meski target swasembada tetap dipatok pada 2027. Kebijakan itu dibutuhkan untuk menjamin pasokan garam bagi sektor industri.
“Selama ini, kebutuhan untuk itu sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku, mulai dari manufaktur hingga industri pengolahan,” kata Koswara belum lama ini.
Dia menjelaskan, Pemerintah saat ini terus mendorong pengembangan sentra-sentra produksi garam. Salah satunya melalui pengembangan kawasan garam di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), serta penjajakan pembukaan ladang garam baru di wilayah lain.
Kendati telah mematok target swasembada pada 2027, ia mengakui produksi garam nasional masih sangat dipengaruhi faktor cuaca. Teknologi evaporasi berbasis sinar matahari masih jadi metode paling efisien dari sisi biaya, meskipun memiliki risiko ketidakpastian produksi.
Untuk mengurangi ketergantungan itu, Pemerintah mulai menguji penerapan teknologi tepat guna seperti Sea Water Reverse Osmosis (SWRO). Jika teknologi itu terbukti berhasil, nantinya keterbatasan lahan tidak lagi jadi kendala utama produksi. Selanjutnya, pengembangan bisa dilakukan secara massal.
