KEMENLU MINTA KEMENHAJ TUNDA SEMENTARA PERJALANAN UMRAH, HASAN BASRI AGUS KOMISI VIII DPR: KOMITMEN KESELAMATAN JAMAAH HARUS JADI PRIORITAS UTAMA

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hasan Basri Agus

KEMENLU MINTA KEMENHAJ TUNDA SEMENTARA PERJALANAN UMRAH, HASAN BASRI AGUS KOMISI VIII DPR: KOMITMEN KESELAMATAN JAMAAH HARUS JADI PRIORITAS UTAMA

Jakarta, 2/3/2026. Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Hasan Basri Agus (HBA), menyampaikan apresiasi dan dukungannya  terhadap langkah antisipatif Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) yang mengimbau penundaan sementara keberangkatan jamaah umrah ke Arab Saudi. Imbauan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag), khususnya kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, untuk diteruskan kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Menurut HBA, keselamatan warga negara Indonesia (WNI), termasuk jamaah umrah, harus menjadi prioritas utama di tengah dinamika geopolitik global dan eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang saat ini masih berlangsung.

"Ibadah umrah adalah panggilan suci, namun perlindungan dan keselamatan jamaah adalah tanggung jawab negara yang tidak bisa ditawar. Prinsip utamakan keselamatan (safety first) harus di kedepankan dalam setiap kebijakan" ujarnya

Data dari Kementerian Agama menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara pengirim jamaah umrah terbesar di dunia. Pada tahun-tahun terakhir sebelum pandemi, jumlah jamaah umrah Indonesia mencapai lebih dari 1 juta orang per tahun. 

Dengan jumlah jamaah yang besar, potensi risiko keselamatan, kendala logistik, serta dampak psikologis terhadap jamaah menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan kebijakan.

Menurut Legislator Golkar Dapil Jambi yang biasa di panggil HBA, bahwa imbauan penundaan ini bukanlah bentuk pelarangan permanen, melainkan langkah preventif dan sementara, sembari terus memantau perkembangan situasi keamanan secara real time.

Ia mengapresiasi koordinasi antara Kemenlu dan Kemenag sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan maksimal kepada WNI di luar negeri.

" Kita tidak boleh panik, tapi juga tidak boleh abai. Kebijakan ini adalah bentuk kehati hatian pemerintah dalam membaca dinamika global. ini langkah antisipatif bukan reaktif" ujarnya

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama dan penyelenggaraan haji-umrah, HBA menyampaikan usulan atau rekomendasi solusi agar kebijakan penundaan umrah tetap kondusif dan tidak merugikan jamaah maupun PPIU yaitu dengan melakukan skema penjadwalan ulang tanpa denda. Menurutnya, Pemerintah bersama PPIU perlu memastikan jamaah yang terdampak dapat melakukan _reschedule_ tanpa tambahan biaya atau penalti.

HBA juga meminta agar Dirjen Bina Penyelenggara Haji dan Umrah perlu mengeluarkan surat edaran resmi yang menjelaskan secara komprehensif dasar kebijakan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Selain itu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan agen perjalnana harus menjamin keamanan dana jamaah, termasuk pengembalian dana jika jamaah memilih membatalkan keberangkatan. HBA juga meminta Pemeirntah agar membentuk Pusat Informasi Terpadu atau semacam _crisis center_ antara Kemenlu dan Kemenhaj serta Perwakilan RI di Arab Saudi  untuk memantau perkembangan situasi dan memberikan pembaruan berkala.

HBA juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan kebijakan ini kepada pemerintah yang bekerja berdasarkan pertimbangan keamanan dan diplomasi internasional.

Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki hubungan diplomatik yang baik dengan Arab Saudi, dan pemerintah akan terus melakukan komunikasi intensif guna memastikan keselamatan jamaah dalam setiap situasi.

" Kita berdoa agar situasi segera kondusif dan seluruh jamaah umrah adpat menunaikan ibadah dengan aman, nyaman dan khusyu'. Negara harus hadir untuk memastikan itu semua" tutup HBA