Anggota Komisi VII DPR RI, Mujakkir Zuhri
Mujakkir Zuhri Apresiasi Pemerintah Tak Naikan BBM: Jaga Daya Beli dan UMKM
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mujakkir Zuhri mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026.
Ia menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan harga minyak dunia dan gejolak geopolitik global.
“Saya mengapresiasi langkah dan kebijakan pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM per 1 April ini,” kata Mujakkir, Kamis (2/4/26).
Menurutnya, keputusan itu tidak hanya meredakan keresahan masyarakat, tetapi juga menjaga inflasi tetap terkendali, terutama pada sektor pangan dan logistik yang sensitif terhadap perubahan harga energi.
“Kalau BBM dinaikkan sekarang, efek dominonya akan sangat besar. Ongkos transportasi naik, distribusi sembako meningkat, dan harga kebutuhan pokok ikut terdorong. Inflasi sekunder bisa melonjak dan daya beli masyarakat tertekan,” jelasnya.
Mujakkir menilai, kebijakan tersebut membuat proyeksi inflasi triwulan II 2026 tetap berada dalam rentang target Bank Indonesia, yakni 2,5±1 persen.
Bahkan, di wilayah Sumatera termasuk Jambi, tekanan inflasi diperkirakan dapat ditekan sekitar 0,3 hingga 0,5 persen dibandingkan jika harga BBM naik.
Ia menambahkan bahwa stabilitas harga BBM sangat penting bagi rumah tangga serta pelaku usaha kecil dan menengah.
Dengan biaya transportasi dan logistik yang tidak meningkat, konsumsi masyarakat tetap terjaga, sementara sektor UMKM dapat mempertahankan operasionalnya.
“Ketika masyarakat tidak terbebani kenaikan ongkos harian, mereka masih punya ruang untuk belanja kebutuhan lain. Ini penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tetap kuat,” ungkapnua.
Mujakkir memperkirakan, pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2026 berpotensi meningkat 0,4 hingga 0,6 persen di atas baseline 5,1 persen, didorong oleh sektor konsumsi, perdagangan, ritel, dan UMKM.
Menurut Mujakkir, sektor usaha kecil, ritel, serta industri makanan dan minuman menjadi pihak yang paling diuntungkan.
Stabilitas harga BBM memberikan kepastian biaya operasional sehingga pelaku usaha tidak perlu menaikkan harga secara mendadak.
“UMKM di daerah sangat sensitif terhadap biaya transportasi. Dengan harga BBM tetap, distribusi bahan baku lebih terjaga dan pelaku usaha bisa fokus pada ekspansi, apalagi di momentum Ramadan dan Lebaran,” ucapnya.
Mujakkir juga menilai bahwa keputusan pemerintah berhasil meredakan antrean panjang dan kepanikan di SPBU yang sempat muncul akibat isu kenaikan harga. Setelah ada kepastian resmi, kondisi pasar kembali normal tanpa penimbunan berlebihan.
“Kebijakan ini menjadi bantalan penting untuk menjaga stabilitas sosial, memperkuat daya beli masyarakat, dan memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk fokus pada pembangunan ekonomi,” bebernya.
Diketahui bahwa sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi pada April 2026.
Harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Solar Rp 6.800 per liter. Keputusan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.
“Pemerintah, atas arahan Presiden, memutuskan tidak ada penyesuaian harga BBM. Artinya tetap menggunakan harga saat ini,” kata Menteri Bahlil.
Untuk BBM nonsubsidi, Menteri Bahlil menyebut pemerintah bersama Pertamina dan badan usaha lainnya masih melakukan pembahasan, namun hingga kini belum ada perubahan harga.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah. “Kita harus lebih cerdas dalam menyaring informasi agar kondisi tetap stabil,” tutupnya
