

Terima Laporan Keuangan 2024, Komisi XIII Dorong Kementerian IMIPAS Maksimalkan Kinerja 2026
Jakarta - Secara resmi, Komisi XIII DPR RI menerima laporan keuangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) untuk Tahun Anggaran 2024 dalam rapat kerja bersama Wakil Menteri IMIPAS, Silmy Karim, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (21/7/25).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Asmara menegaskan bahwa laporan yang dibahas merupakan bagian dari pelaksanaan anggaran saat IMIPAS masih berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM, mengingat kementerian ini baru resmi berdiri pada November 2024.
“Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hanya berkesempatan dua bulan memakai anggaran 2024. Karena resminya sebagai kementerian barulah pada bulan November. Oleh karenanya tentunya bagian-bagian yang telah dilakukan, seluruhnya adalah pada saat masih merupakan dua Direktorat Jenderal dan berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM,” kata Dewi Asmara.
Sebagai informasi, Pagu Alokasi Anggaran 2024 untuk Direktorat Jenderal Imigrasi sebesar Rp6.175.784.033.000, dengan realisasi anggaran mencapai Rp5.983.395.420.198 atau setara 96,88 persen. Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mendapat pagu sebesar Rp7.834.637.953.000 dengan realisasi Rp7.774.303.726.167.
Pada kesempatan tersebut, beberapa anggota komisi XIII sempat menyampaikan beberapa masukan terkait dengan kinerja Kementerian Imipas. Dewi Asmara menegaskan bahwa seluruh masukan dari para anggota akan dicatat dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program serta pagu definitif tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa rapat ini membahas pertanggungjawaban tahun anggaran 2024, sehingga berbagai perhatian dan catatan dari anggota Komisi XIII akan dibahas lebih lanjut dan mendalam.
“Jadi mungkin itu nanti akan terprogramkan, tidak perlu dijawab di sini tetapi antara lain itu adalah catatan awal untuk pagu definitif yang diberikan,” lanjutnya.
Dewi juga menyampaikan apresiasi atas laporan keuangan yang disampaikan oleh Kementerian Imipas dan mengakui bahwa capaian yang dilaporkan juga merupakan bagian dari kinerja kementerian di periode sebelumnya.
“Secara prinsip kami apresiasi pada laporan keuangan yang telah disampaikan, dimana tentunya kinerja kementrian yang sekarang ini juga adalah hasil bagian dari kinerja kementrian pada periode yang lalu 2024 dan dengan ini kami bisa terima dengan baik,” ungkap Dewi.
Sebagai penutup, Dewi Asmara kembali mengingatkan agar masukan dari anggota Komisi XIII menjadi perhatian jajaran Kementerian Imipas yang hadir, untuk menjadi bahan penyusunan program dalam pagu definitif mendatang.